Sabtu, 29 November 2014

MAKALAH PERUBAHAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses belajar-mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berkaitan.
Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam   arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya.
Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Kurikulum yang formal, mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil.
Kurikulum yang riil, bukan sekadar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olah raga, warung sekolah, tempat bermain, karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum di sini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Anak yang mula-mula tak mengenali ganja, dapat berubah menjadi anak yang mengenalnya lalu terlibat dalam kejahatan. Perubahan di sini tidak membawa perbaikan. Namun demikian sering diadakan perubahan dengan maksud terjadinya perbaikan. Perbaikan selalu dikaitkan dengan penilaian.
Perbaikan diadakan untuk meningkatkan nilai, dan untuk mengetahuinya digunakan kriteria tertentu. Perbedaan kriteria akan memberi perbedaan pendapat tentang baik buruknya perubahan itu. Perubahan, sekalipun memberi perbaikan dalam segala hal bagi semua orang. Dalam bidang kurikulum kita lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan yang terkenal. Macam-macam kurikulum telah diciptakan dan banyak di antaranya telah dijalankan. Apa yang mula-mula diharapkan, akhirnya ternyata menimbulkan masalah lain, sehingga kurikulum itu ditinggalkan atau diubah. Ada masanya pelajaran akademis yang diutamakan, kemudian tampil anak sebagai pusat kurikulum, sesudah itu yang dipentingkan ialah masyarakat, akan tetapi timbul pula perhatian baru terhadap pengetahuan akademis. Namun demikian, dalam sejarah pendidikan, tak pernah sesuatu kembali dalam bentuk aslinya. Biasanya yang lama itu timbul dalam bentuk yang agak lain, pada taraf yang lebih tinggi. Misalnya, bila dalam pelajaran akademis diutamakan hafalan fakta dan informasi, kemudian diutamakan prinsip-prinsip utama. Bila pada ketika kurikulum sepenuhnya dipusatkan pada anak, kemudian disadari bahwa tak dapat anak hidup di luar masyarakat. Disadari bahwa dalam kurikulum tak dapat diutamakan hanya satu aspek saja, akan tetapi semua aspek : anak, masyarakat, maupun pengetahuan secara berimbang.
Pendidikan mempunyai peranan sangat penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia. Hal itu disebabkan pendidikan berpengaruh langsung terhadap perkembangan manusia. Kalau bidang-bidang lain seperti ekonomi, pertanian, arsitektur, dan sebagainya berperan menciptakan sarana dan prasarana bagi kepentingan manusia, pendidikan berkaitan langsung dengan pembentukan manusia. Oleh karena itu, Kurikulum sebagai rancangan pendidikan menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan, terutama pada tahap pengembangannya. Pengembangan kurikulum mengacu pada dua sistem, yaitu; sistem lingkungan dan sistem yang ada dalam kurikulum itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa sistem kurikulum itu?
2.      Sistem apa saja yang mempengaruhi terhadap perkembangan kurikulum?
3.      Sejauh mana peran sistem dalam pengembangan kurikulum?

C.    Tujuan Penulisan

Makalah disusun dengan tujuan mengetahui sistem kurikulum dan menganalisis sistem yang mempengaruhi terhadap perkembangan kurikulum.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan, jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya, ataupun metodenya.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Istilah  kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang dari satu abad yang lampau. Istilah ini belum terdapat dalam kamus Webster tahun 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya dalam kamusnya tahun 1856. Yaitu:
A race course ; a place for running ; a chariot.
A courase in general ; applied particulary to the course of study in a university.
Jadi  “kurikulum” adalah  jarak yang harus di tempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. “kurikulum” juga berarti “chariot” semacam kereta pacu pada zaman dahulu, yakni suatu alat yang membawa seseorang dari “start” sampai “finish”. Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi popular sejak tahun lima puluhan yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di America serikat. Sebelumnya yang lazim digunakan ialah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran.
Dalam teori praktik, pengertian kurikulum yang lama sudah banyak ditinggalkan. Para ahli-ahli pendidikan kebanyakan memberi arti atau istilah yang lebih luas. Perubahan ini terjadi karena ketidakpuasan dengan hasil pendidikan di sekolah dan ingin selalu memperbaiki. Selain itu yang mempengaruhi perubahan dari makna atau arti kurikulum adalah perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang dapat mengubah perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Disamping itu banyak timbul pendapat-pendapat baru, tentang hakikat dan perkembangan anak, cara belajar, tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah proses yang tak hentinya, yang harus dilakukan secara kontinu. Namun, mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah, praktek pendidikan disekolah senantiasa jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan suatu yang aneh. Bila suatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun kemudian.
Dengan bertambahnya tanggung jawab sekolah timbulah berbagai macam definisi kurikulum, sehingga semakin sukar memastikan apakah sebenarnya kurikulum itu.  Akhirnya setiap pendidikan, setiap guru harus menentukan sendiri apakah kurikulum itu bagi dirinya. Pengertian yang dianut oleh seseorang akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar dalam kelas maupun diluar kelas.
Dibawah ini beberapa kurikulum menurut beberapa para ahli kurikulum.
1)      J. Galen Taylor dan William M. Alexander, dalam buku curriculum planning for better teaching and learning (1956). Menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut “segala usaha untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau diluar sekolah termasuk kurikulum.
2)      Harold B. Albertycs. Dalam reorganizing the high school curriculum (1965). Memandang kurikulum sebagai “all school”. Seperti halnya dengan definisi saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan diluar kelas, yang berada dibawah tanggung jawab sekolah.
3)      B. Othanel Smith, w.o. Stanley, dan J. Harjan Shores. Memandang kurikulum sebagai “a sequence of potential experience set up in the school for the purpose of diseliping ehildren and youth in group ways of thinking and acthing”. Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka  dapat berfikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
4)      William B Ragan, dalam buku modern elementary curriculum (1966) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: Ragan menggunakan kurikulum dalam arti luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak dibawah  tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi hubungan social antara guru dan murid, metode pembelajaran, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
5)      J. Lloyd Trump dan Dalmes F. Miller dalam bukunya secondary school improfement (1973). Juga menganut definisi kurikulum yang luas, menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
6)      Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Dalam bukunya changing the curriculum : a social process (1946) ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia. Definisi Miel tentang kurikulum  sangat luas yang mencakup yang meliputi bukan hanya pengetahuan, kecakapan, kebiasaan-kebiasaan, sikap, aspirasi, cita-cita serta norma-norma melainkan juga pribadi guru, kepala sekolah serta seluruh pegawai sekolah.
7)      Edward A, Krug dalam secondary school curriculum (1960) menunjukan pendirian yang terbatas tapi realities tentang kurikulum, kurikulum dilihatnya sebagai cita-cita dan usaha untuk mencapai tujuan persekolahan. Ia membedakan tugas sekolah mengenai perkembangan anak dan tanggung jawab lembaga pendidikan lainnya seperti rumah tangga, lembaga agama, masyarakat, dan lain-lainnya.

B.     Kurikulum Sebagai Suatu Sistem

Beberapa pandangan ahli mengenai Sistem :
Menurut Ludwig Von Bartalanfy, “Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam satu kesatuan dan diantara unsur-unsur tersebut ada relasi dengan lingkungan.”
Menurut Anatol Raporot, “Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.”
Menurut L. Ackof, “Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian, dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya”.
Dari ketiga pendapat di atas, maka sistem dapat diartikan dengan konsep dasar yang lebih luas, yaitu; suatu jaringan kerja yang terdiri dari sejumlah komponen-komponen yang saling berinteraksi, bekerjasama membentuk satu kesatuan. Komponen-komponen dari sistem itu dapat berupa suatu subsistem atau bagian-bagian dari sistem. Setiap subsistem mempunyai sifat-sifat dari sistem untuk menjalankan suatu fungsi tertentu dan mempengaruhi proses sistem secara keseluruhan. Suatu sistem dapat mempunyai suatu sistem yang lebih besar yang disebut dengan supra sistem. Misalnya, kurikulum disebut dengan suatu sistem, sedangkan pendidikan merupakan sistem yang lebih besar, maka pendidikan disebut dengan supra sistem dan kurikulum disebut sebagai subsistemnya. Demikian juga bila kurikulum dipandang sebagai suatu sistem, maka komponen-komponen yang ada di dalamnya seperti tujuan, materi, metode, dan evaluasi semuanya adalah subsistemnya.
Komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan menunjang antar satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan dari kurikulum. Dengan demikian, kurikulum disebut sebagai system, dan sekaligus sebagai subsistem dari pendidikan, yang mempunyai peran untuk mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri.

C.    Komponen Kurikulum

Kurikulum memiliki empat komponen utama, yaitu: tujuan, materi, strategi/metode pembelajaran, dan evaluasi (dalam versi lain ada lima; tujuan, materi, sumber belajar, dan evaluasi ). Keempat komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan antar satu dengan yang lain. Adanya keterkaitan itulah yang disebut dengan suatu sistem dalam kurikulum. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.

1.      Tujuan
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa: ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.

2.      Materi Pembelajaran
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sebagaimana yang telah diterapkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu kesesuaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1)      Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2)      Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3)      Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4)      Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5)      Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.

3.      Strategi pembelajaran
Perbedaan filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, berkonsekuensi terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual, sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode pembelajaran seperti ini cenderung lebih bersifat tekstual.
Sedangkan menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya.

4.      Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelayakan (feasibility) program.
Keempat komponen kurikulum di atas harus ada kesesuaian antar satu dengan yang lain. Isi sesuai dengan tujuan, metode sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga evaluasi sesuai dengan metode, isi, dan tujuan kurikulum.

Berbagai tafsiran tentang kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan sebagai bertikut:
1)      Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yakni sebagai hasil karya para pengembangan kurikulum, biasanya dalam suatu panitia.
2)      Kurikulum yang pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakukan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya.
3)      Kurikulum dapat pula dipamdang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu.
4)      Kurikulum sebagai pengalaman siswa. Ketiga pandangan di atas berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara  actual menjadi kenyataan pada setial siswa.

D.    Sirkulasi Perubahan Kurikulum

Dalam perjalanan dunia pendidikan di Indonesia, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan adalah melakukan perubahan kurikulum pendidikan. Perubahan tersebut merupakan salah satu langkah pengembangan antara kurikulum yang ada dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pemerintah telah menerapkan kurang lebih enam bentuk kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau  Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan yang terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

1.      Kurikulum 1968

Kelahiran Kurikulum 1968  ini bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya sembilan.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

2.      Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum model ini banyak mendapatkan kritikan, sebab guru terlalu disibukkan menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran, sehingga konsentrasinya kurang terfokus.

3.      Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

4.      kurikulum 1994

Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.

5.      Kurikulum 2004

Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.

6.      KTSP 2006

Awal 2006 uji coba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).
Jika kita menilik dari berbagai jenis kurikulum yang telah diterapkan, maka secara garis besar bahwa komponen-komponen yang tersebut di atas pada dasarnya sudah ada disetiap kurikulum yang pernah diterapkan dalam dunia pendidikan kita. Namun yang menjadi masalah adalah kurikulum tersebut bersifat fleksibel, sehingga pemberlakuan isi kurikulum harus disesuaikan dengan waktu dan situasi tertentu sesuai dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Perubahan isi kurikulum inilah yang menjadi masalah, mengingat pemberlakuannya cukup sulit untuk dapat diterapkan serentak secara nasional. Akibatnya hanya wilayah-wilayah tertentu saja yang dapat mengikuti perkembangan kurikulum tersebut, sementara wilayah lain boleh jadi tidak mengenal kurikulum yang sedang diberlakukan, dan tiba-tiba saja sudah ganti kurikulum yang baru.
Secara umum ada beberapa pendekatan dalam pengembangan kurikulum yang diterapkan dalam dunia pendidikan kita. Pendekatan tersebut antara lain :
-          Dari awal kemerdekaan sampai pertengahan tahun 1960-an  pendekatan berbasis materi (content based approach)
-          Akhir tahun 1960 –an sampai dengan pertengahan tahun1980-an pendekatan berbasis kompetensi (competence based approach) dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning approach)
-          Akhir tahun 1980-an sampai dengan awal 1990-an pendekatan berbasis out come (outcome based approach)
-          tengah tahun1990-an sampai dengan sekarang pendekatan berbasis standar (standard based approach)

Melihat beberapa pendekatan yang telah dilakukan dalam rangka pembenahan kurikulum tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa perubahan kurikulum yang telah terjadi hanyalah pada desain isi kurikulum saja, yang hal itu, terjadinya karena banyak dipengaruhui oleh sistem lingkungan yang terus berkembang.

E.     Enam Fase Perubahan Kurikulum

Menurut Lippit, ahli psikolgi social yang terkemuka,  ada enam fase perubahan kurikulum, yaitu:
1)      Penggunaan sumber sumber (resources) baru.
Pertimbangannya adalah factor dukungan internal dan eksternal pada siswa. Contoh dukungan internal, siswa harus menerima kesempatan pembelajaran yang relevan dengan dunia mereka, nilai, ketertarikan dan rasa ingin tahu mereka. Mereka harus mendapat umpan balik dari respon mereka. Mereka harus belajar bagaimana cara belajar dan menyenangi pencarian (penelitiannya) dan pengakhirannya. Pengembang kurikulum juga harus memperhitungkan peran teman sebaya sebagai factor eksternal siswa.
2)      Presentasi  sumber-sumber baru.
Penyusun kurikulum seharusnya melibatkan guru dalam mengkaji ulang, mengevaluasi dan mengeksplorasi relevansi materi baru. Guru juga seharusnya diberi kebebasan untuk mengeksplorasi kecakapan baru yang diperlukan untuk mempelajari konsep dan teknik baru dan berkolaborasi dengan perguruan tinggi baik dalam latihan maupun belajar bersama. Kurikulum yang baru juga harus melengkapi guru dengan alat untuk mendiagnosa respon kelas mereka dan untuk melibatkan siswa dalam mengadaptasi kurikulum dan menciptakan prosedur prosedur baru.
3)      Adopsi sumber sumber baru.
Keputusan adopsi oleh komite kurikulum sebaiknya melibatkan pengambil keputusan yang tepat dalam mengkaji ulang alternative alternative yang ada. Harus ada kajian terhadap criteria yang digunakan dalam pembuatan keputusan dan rencana alternative alternative tes, mempertimbangkan kemungkinan yang akan terjadi dan mempelajari respon pebelajar terhadap metode yang digunakan. Pebelajar sebaiknya dilibatkan dalam evaluasi materi baru.
4)      Penyelidikan sumber sumber baru.
Dalam penelitian untuk mendapatkan gagasan gagasan baru, perencana kurikulum sebaiknya memulainya dari ‘rumah’. Mereka sebaiknya mereka menghargai kurikulum kurikulum kreatif yang ‘tersembunyi’ di daerahnya. Perencana sebaiknya juga mempertimbangkan neighboring school system (system yang ada di lingkungan sekitar sekolah). Mereka sebaiknya menyelesaikan masalah (rintangan) dengan sharing dengan lingkungannya. Penyusun kurikulum juga sebaiknya melihat sumber sumber alam yang ada.
5)      Distribusi sumber sumber baru.
Difusi kurikulum juga bergantung pada tersedianya sumber sumber belajar bagi guru. Guru harus memiliki kesempatan untuk mencapai kecakapan menggunakan kurikulum baru. Mereka juga seharusnya memiliki kesempatan mencoba agar tertarik dan merasa bebas untuk mengadaptasi bahan.
6)      Pengembangan sumber sumber baru .
Materi baru  bisa dikembangkan oleh seluruh tim dalam sekolah, ide kreatif seorang guru atau staf proyek penelitian dan pengembangan. Pengembangan kurikulum memerlukan  indentifikasi tujuan yang diprioritaskan , inti pengetahuan, pengalaman yang terkait dengan isi, ketertarikan dan kompetensi pebelajar. Guru seharusnya dibantu untuk memahami dan menggunakan sumber sumber  dan mengevaluasi bahan dengan trampil sehingga kurikulum mengalami peningkatan secara kontinyu.

F.     Peranan  Sistem dalam Pengembangan Kurikulum

Salah satu model pengembangan kurikulum adalah The systematic action-research model. Model kurikulum ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan sosial. Hal ini mencakup suatu proses yang melibatkan kepribadian orang tua, siswa guru, struktur sistem sekolah, pola hubungan pribadi dan kelompok dari sekolah dan masyarakat. Sesuai dengan asumsi tersebut model ini menekankan pada tiga hal yaitu; hubungan insani, sekolah dan organisasi masyarakat, serta wibawa dari guru profesional.
Kurikulum dikembangkan dalam konteks harapan warga masyarakat, para orang tua, tokoh masyarakat, pengusaha, siswa, guru, dan lain-lain. Mereka mempunyai pandangan tentang bagaimana pendidikan, bagaimana anak belajar, dan bagaimana peranan kurikulum dalam pendidikan dan pengajaran. Penyusunan kurikulum harus memasukkan pandangan dan harapan-harapan masyarakat. Inilah keterkaitan pengembangan kurikulum dengan lingkungan, bahwa sisitem dalam lingkungan juga berperan sangat penting dalam pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu, keterkaiatan komponen-komponen yang ada, baik dalam lingkungan masyarakat atau pun yang ada dalam kurikulum itu sendiri, merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan saling berhubungan, dan itulah yang disebut dengan sistem. Dengan demikian, maka peranan sistem dalam pengembangan kurikulum merupakan hal yang sangat penting adanya.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Mengingat kembali isi bab ini, berbagai persoalan menjadi jelas. Satu persoalan adalah pendekatan inovatif kurikulum: sebaiknya dari sudut pandang penggunanya (guru dan siswa) atau orientasi pengembang mengacu pada produk? Pemilihan rekomendasi untuk menggunakan teknik penilaian kebutuhan, pendekatan problem-solving staf, tindakan kelas dan guru sebagai agen perubahan juga membantu pemecahan persoalan. Pemilihan manipulasi organisasi, struktur social, pendekatan system dan adopsi model R dan D disisi lain juga membantu.
Dalam pengembangan kurikulum ada dua sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang perlu menjadi acuan, yaitu; sistem lingkungan dan sistem kurikulum. Sistem lingkungan terdiri atas beberapa komponen yaitu; Alam, Sosial, Budaya, Politik, Ekonomi, dan Agama.
Sedangkan sistem kurikulum terdiri atas beberapa komponen juga yaitu; tujuan, metode, materi/isi, dan evaluasi. Masing-masing dari kedua sistem tersebut harus ada relevansi atau kesesuaian antar satu dengan yang lain.  Kesesuaian sistem yang ada dalam kurikulum mengacu pada kesesuaian sistem yang ada dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, dan perkembangan yang ada di lingkungan masyakarakat.

B.     Saran

Kebutuhan pendidikan kini semakin kompleks, begitu pula dengan kenbutuhan kurikulum yang ada juga semakin berkembang, maka disarankan agar tiap sekolah atau lembag pendidikan menerapkan suatu sisten kurikulum yang sesuai dengan keadaan lingkungan sekolahnya, dan masyrakat sekitar. Memahami sistem dalam pengembanagn kurikulum sangatlah penting, oleh karenanya, masih butuh banyak refrensi untuk kita kaji sebagai pelengkap pengetahuan kita dalam memahami sistem kurikulum.




DAFTAR PUSTAKA
           
Adiwikarta,S, 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21, akarta : Grasindo.
Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta
Roni, Ahmad. Masalah Kurikulum dalam Pembelajaran.http://kurtek.epi.edu/kurpen/6-pembelajaran.html.diakses,10:11 WIB. /30/03/2012
Syaodih Sukmadinata, Nana. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar