Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
MAKALAH
PENGERTIAN
DAN SUMBER AJARAN ISLAM
Oleh Kelompok 3 :
Nama :
·
Djariadin
Ronalko
·
Farno
Saimudin
·
Khaeria
La Turi
·
Lilis
·
Hapida
(Integrasi)
Jurusan :
Tarbiyah
Semester : 4
(Empat)
Dosen Pembina
Rusli, S.Ag, M.A
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH BUTON (UMB)
PASARWAJO
2013
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kami atas kehadirat Allah SWT, karena atas berkat dan limpahan
rahmatnyalah maka kami bisa menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Pengertian dan Sumber Ajaran Islam", yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajarinya.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Pengertian dan Sumber Ajaran Islam", yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajarinya.
Makalah
ini disusun untuk memyelesaikan tugas pada mata kuliah Metodologi
Studi Islam di bangku kuliah Universitas Muhammadiyah Buton
(UMB), kampus B Pasarwajo, pada program studi Pendidikan Agama Islam. Maka
harapan penulis kiranya makalah ini, sesuai dengan harapan Bapak Dosen pada
mata kuliah yang dimaksud.
Dalam proses penyusunan makalah ini, tentunya
penulis mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran. Untuk itu rasa
terima kasih yang dalam penulis kepada yang terhormat :
1. Bapak
Dosen Rusli, S.Ag, M.Pd.I selaku Pembina Mata Kuliah Metodologi Studi
Islam.
2. Rekan-rekan
Mahasiswa yang telah memberikan masukan dalam penyusunan makalah ini.
Melalui kata pengantar ini penulis
lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada
kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung
perasaan pembaca.
Penulis
menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan
sehingga hanya yang demikian saja yang dapat penulis berikan. Penulis juga
sangat mengaharapkan kritikan dan saran dari para pembaca yang sifatnya
membangun, sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam
penyusunan makalah selanjutnya.
Dengan
ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga
Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat. Amin…
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Makalah ini saya susun dalam rangka mencoba
menyelesaikan tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam yang berjudul “Pengetian
dan Sumber Ajaran Islam”. Agar mengetahui kekurangan maupun kelebihan
mahasiswa dalam menjabarkan isi makalah sesuai dengan pengetahuan saya serta
bagaimana cara pembuatan makalah tentunya. Dan juga sebagai penunjang untuk
penilaian dari Bapak Dosen yang mengajarkan Mata Kuliah Metodologi Studi Islam.
Sebagai agama terakhir, Islam diketahui memiliki
karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang datang sebelumnya. Melalui berbagai literatur yang
berbicara tentang Islam dapat dijumpai uraian mengenai pengertian agama Islam,
dan juga sumber hukum islam dan ajarannya serta cara untuk memahaminya. Dalam
upaya memahami ajaran Islam, berbagai aspek yang berkenaan dengan Islam itu
perlu dikaji secara seksama, sehingga dapat menghasilkan pemahaman Islam yang
komprehensif. Hal ini penting dilakukan, karena kualitas pemahaman keislaman
seseorang akan mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan keislaman yang
bersangkutan. Kita barangkali terikat terhadap kualitas keislaman seseorang
yang benar-benar komprehensif dan berkualitas. Untuk itu uraian di bawah ini
diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang Islam.
Selain itu dalam makalah kali ini yang berjudul “PENGERTIAN DAN SUMBER AJARAN
ISLAM” dan yang akan di paparkan di dalamnya adalah pengertian agama islam
itu sendiri dan juga sumber-sumber hukum islam, dan ini tentunya kita hanya
mengulang untuk mengingat kembali pelajaran yang telah lewat karena makalah
yang akan saya bahas kali ini adalah sudah sering kita pelajari dan ini hanya
mengingatkan kembali.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
masalah yang penulis ambil :
1. Apa
Pengertian Agama Islam?
2. Apa
saja Sumber-sumber Ajaran Islam?
C.
Tujuan
Penulis
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian “Agama Islam dan
Sumber-sumber Ajaran Islam” sebagai bekal pengetahuan bagi seorang mahasiswa.
D. Manfaat Penulis
Sesuatu usaha yang telah dilakukan harus dapat
memberikan manfaat baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Demikian
halnya pada penulisan makalah ini sangat bermanfaat bagi penulis maupun pembaca.
BAB
II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
DAN SUMBER AJARAN ISLAM
A.
Pengertian
Agama Islam
Ada dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami
pengertian agama Islam, yaitu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi
pengertian tentang ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab,
yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai.
Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang
berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Senada dengan pendapat di atas, sumber lain
mengatakan bahwa Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata salima yang
berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang
artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan
diri, tunduk, patuh, dan taat. Kataaslama itulah yang menjadi kata Islam yang
mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya. Oleh sebab
itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai orang Muslim.
Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri,
dan patuh kepada Allah Swt. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin
keselamatannya di dunia dan akhirat.
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat
dengan arti kata agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang,
balasan, dan kebiasaan. Pengertian Islam demikian itu, menurut Maulana Muhammad
Ali dapat dihami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 202 surat AI-Baqarah
yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam
secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan,
sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Dari uraian di atas, kita sampai pada suatu
kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk,
taat, dan herserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan kebaliagiaan
hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kcsadaran
dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai
panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak clalam kandungan sudah
menyatakan patuh dan tunduk kepada Tuhan.
Dengan demikian, perkataan Islam sudah menggambarkan
kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”.
Keadaan ini membawa pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh
dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri.
Demikianlah pengertian Islam dari segi kebahasaan sepanjang yang dapat kita
pahami dari berbagai sumber yang dikemukakan para ahli.
Adapun
pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang berbeda-beda.
Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai
agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat
manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa
ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai
segi dari kehidupan manusia.
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa
Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah
dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama
Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama
seluruh nabi Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat kitab suci
Al-quran, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk
sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Berdasarkan pada keterangan tersebut, maka kata
Islam menurut istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu
yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal
dari Nabi Muhammad Saw. Posisi Nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang
ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat
manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi
keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini
masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.
Dengan demikian, secara istilah Islam adalah nama
bagi suatu agama yang berasal dari Allah Swt. Nama Islam demikian itu memiliki
perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai
hubungan dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu
negeri. Kata Islam adalah nama yang diberikan oleh Tuhan sendiri.
Sebagaimana
firman Allah ;
Artinya
:
“Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah di
sisinya adalah agama islam” (QS. Ali Imron : 19)
Demikian dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat
Alquran yang diturunkan oleh Allah Swt. Selanjutnya, dilihat dari segi misi
ajarannya, Islam adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari seluruh
Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah Swt. pada bangsa-bangsa dan
kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi
Ya'kub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian
dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di dalam Alquran yang menegaskan
bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.
B.
Sumber
Ajaran Islam
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an secara bahasa ( Lughawi ) merupakan bentuk
kata yang muradif dengan kata Al-Qira’ah, yaitu bentuk masdar dari fi’il madhi
“ Qara’a “ yang berarti bacaan . Arti Qara’a lainnya ialah mengumpulkan atau
menghimpun, menghimpun huruf dan kata –kata dalam suatu ucapan yang tersusun
rapih. Sedangkan arti Qara’a dalam arti masdar ( infinitif ) seperti diatas, di
jelas kan dalam firman Alloh SWT Q.S Al-Qiyamah ayat 17-18.
Sedangkan
secara Istilah Al-Qur’an di definisikan sebagai berikut :
اَلْقُرْاَنُ
هُوَ كَلَامُ اللهِ ِباللَّفْظِ اْلعَرَبِيِّ اْلمُعْجِزُ اْلمُنَزَّلُ عَلَي النَّبِيّ
صلى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اَلْمَكْتُوْبُ فِي اْلمَصَاحِفِ اْلمَنْقُوْلُ عَنْهُ
بِالتَّوَاتُرِ اْلمُتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ اْلمَبْدُوْءُ بِسُوْرَةِ اْلفَاتِحَةِ
اْلمُخْتَتَمُ بِسُوْرَةِ النَّاسِ
Al-Qur’an adalah [1]Firman Alloh [2]yang berlafal
bahasa Arab [3]yang mengandung mukjizat [4]diturunkan kepada Nabi saw [5]yang
tertulis di dalam mushaf, [6]yang ditransmisikan secara mutawatir, [7]dianggap
sebagai ibadah bagi yang membacanya, [8]dan dimulai dari surat al-fatihah dan
ditutup dengan surat an-Nas.
Dari definisi di atas sebuah kitab atau mushaf bisa
dikatakan sebagai al-Qur’an manakala memenuhi delapan syarat, yaitu:
a) Firman
Allah,
Artinya bahwa kitab suci Al-Qur’an merupakan
kumpulan firman-firman Allah yang diformulasikan oleh Alloh swt sendiri baik
makna maupun teksnya. Sementara Nabi Muhammad SAW sekedar menerima, tanpa
memformulasikan ulang. Ini sekaligus memberikan penegasan untuk membedakan
antara hadits dan al-Qur’an. Hadits walaupun kandungan maknanya berasal dari
Allah, tetapi formulasi verbalnya berasal dari kreatifitas Nabi. Sementara
Al-Qur’an baik makna maupun formulasi verbalnya sepenuhnya berasal dari Alloh
swt, Nabi sekedar menerima jadi (taken for granted) apa yang diturunkan Alloh
kepadanya.
b) Berlafal
bahasa arab.
Artinya bahwa Al-Qur’an itu disebut sebagai
Al-Qur’an manakala berlafalkan bahasa Arab, bukan bahasa lainya. Ini sekaligus
untuk membedakan antara al-Qur’an dan terjemah Al-Qur’an atau tafsir Al-Qur’an.
Sekalipun terjemah Al-Qur’an sangat sempurna dalam penyalinan makna Al-Quran dalam
bahasa lain, tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai Al-Qur’an sendiri.
Karena penerjemahan walaupun sangat sempurna tidak bisa mewakili makna dan
kandungan Al-Qur’an secara keseluruhan. Karena penerjemahan sudah tidak lagi
murni, akan tetapi peran akal manusia sangat dominan. Sehingga seringkali
penerjemahan antara satu orang dengan orang lain, atau satu masa dengan masa
yang lain seringkali mengalami perubahan. Oleh karena itu terjemahan atau yang
lainya tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai Al-Qur’an itu sendiri. Ini
dilakukan dalam rangka untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an dari dahulu sampai
akhir zaman.
c) Mengandung
mukjizat.
Mukjizat Al-Qur’an tidak diragukan lagi. Dari
susunan huruf, kata, kalimat, ayat, maupun surat semuanya mengandung keistimewaan
yang tidak dimiliki oleh buku-buku karangan manusia. Demikian juga dari segi
makna, isyarat-isyarat ilmiah, dan pembacaan telah begitu banyak melahirkan
kekaguman, pencerahan, karya dan peradaban manusia dari periode ke periode.
d) Diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW
Ini sekaligus untuk membedakan dengan kitab-kitab
suci lainya. Bahwa kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah
Al-Qur’an. Sementara kitab-kitab lain yang diturunkan kepada selain Nabi
Muhammad bukan disebut Al-Qur’an. Sehingga Al-Qur’an merupakan istilah yang
digunakan untuk menyebut secara khusus kitab suci yang telah diturunkan oleh
Alloh kepada Nabi Muhammad SAW.
e) Tertulis
di dalam Mushaf.
Ini artinya bahwa Al-Qur’an itu disebut sebagai
Al-Qur’an, karena tertulis atau ditulis dalam Mushaf, tidak sekedar dihafal
dalam otak manusia dalam bentuk cerita, dongeng atau tutur tinular, dari mulut
ke mulut. Al-Qur’an itu ditulis dari generasi pertama hingga sampai saat ini,
dan akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Transmisi Al-Qur’an disamping
mengandalkan tradisi oral (lisan) yang sudah terbentuk dari generasi awal Islam
juga dipandu oleh tradisi tulis al-Qur’an, sehingga keduanya saling melengkapi
dan memperkuat otentisitas Al-Qur’an hingga sampai saat ini.
f) Ditransmisikan
secara mutawatir.
Mutawatir adalah diriwayatkan dari orang banyak
kepada orang yang banyak pula dan seterusnya, sehingga tidak dimungkinkan
terjadinya kebohongan, pemalsuan, ataupun kesalahan dalam transmisi.
g) Dianggap
sebagai Ibadah bagi yang membacanya.
Artinya pembacaan Al-Qur’an yang berbahasa Arab
tersebut mempunyai nilai Ta’abudi (Ibadah), walaupun tidak memahami isi
kandunganya.
عَبْدَ
اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ
قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ
أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َ حَرْفٌ ٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ
حَرْفٌ ».قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ
Nabi SAW bersabda: “Barang siapa membaca satu huruf
dari kitab Alloh, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu
dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan bahwa alif-lam-mim
adalah satu huruf, melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu
huruf”. (HR Tirmiziy: 3158)
h) Dimulai
dari surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas.
Susunan surat dan ayat Al-Qur’an didasarkan pada
Tauqifi (ketetapan dan petunjuk dari Nabi SAW langsung) yang dimulai dari surat
Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas. Sehingga susunan selain ini,
dianggap sebagai tafsir Al-Qur’an bukan Al-Qur’an itu sendiri. Seperti Susunan
Al-Qur’an yang didasarkan pada kronologi turunya Al-Qur’an, tidak diangap
sebagai Al-Qur’an, tetapi tafsir Al-Qur’an.
2.
Sunnah
Kedudukan As-Sunnah sebagi sumber ajaran Islam
selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-Qur’an, Hadits dan juga
didasrkan pada kesepakatan para sahabat Nabi. Yakni seluruh sahabat sepakat
untuk menetapkan tentang wajibnya mengikuti Hadits, baik pada masa rasulullah
masih hidup maupun setelah wafat.
Menurut bahasa, As-Sunnah artinya jalan hidup yang
dibiasakan apakah jalan tersebut baik atau buruk. Pengertian As-Sunnah seperti
ini sejalan dengan makna Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut: “Barang
siapa yang membuat Sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahalalah bagi yang
membuat Sunnah itu dan pahala bagi yang mengikutinya; dan barangsiapa yang
membuat Sunnah yang buruk, maka dosalah bagi orang yang membuat Sunnah yang
buruk itu dan dosa bagi yang mengikutinya” (HR.Muslim).
Di dalam Islam ada banyak kitab Sunnah/Hadits yang
menjadi rujukan utama dalam penggalian hukum Islam. Dari sekian banyak kitab
Hadits/Sunnah paling tidak ada 12 kitab hadis yang paling populer. Dua belas
kitab Hadits tersebut adalah:
1) Sahih
Al-Bukhari
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Bukhari, dikenal
juga dengan Al-jami Al-Musnad As-Sahih Al-Mukhtasar Min Umur Rasulilah SAW Wa
Sunanihi Wa Ayyamihi. Berdasarkan judul yang dkemukan Imam Bukhari tersebut,
Hadits yang dikatakan sahih dalam kitabnya adalah hadis yang bersambung
sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW. Ada Hadits yang sanadnya terputus atau
tanpa sanad sama sekali, namun hadis tersebut hanya bersifat pengulangan dan
merupakan pendukung terhadap Hadits yang sedang dibahas. Oleh sebab itu, Imam
Az-Zahabi mengatakan bahwa kitab ini merupakan kitab yang bernilai tinggi dan
paling baik setelah Al-Qur’an.
Selema 16 tahun Imam Bukhari berkeliling ke berbagai
wilayah Islam untuk menemui para guru Hadits dan meriwayatkan hadis dari
mereka. Dalan mencari kebenaran suatu Hadits, ia secara tekun menemui para
periwayat Hadits tersebut sehingga yakin benar bahwa Hadits itu sahih. Sahih
al-Bukhari memuat Hadits sahih yang diseleksi Imam Bukhari dari 600.000 hadis
yang dihafalnya. Hadits tersebut diterimanya dari sekitar 90.000 perawi Hadis.
Berdasarkan informasi dalam Mausu’ah Al-Hadits As-Syarif (ensiklopedia Hadits)
yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf - Majelis Tinggi Urusan Islam
Pemerintah Mesir, bahwa sahih Al-Bukhari memuat sebanyak 98 tema (kitab),
dengan 7563 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.
2) Sahih
Al-Muslim
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Muslim. Hadits
dalam kitab ini disusun berdasarkan sistematika fikih yang topiknya sama dengan
Sahih Al-Bukhari. Menurut mausuah Hadits Syarif, bahwa Sahih Muslim memuat 57
tema (kitab) dengan 7748 koleksi Hadits di dalamnya. Kitab ini merupakan hasil
seleksi Imam Muslim dari 300.000 Hadits yang dihafal Imam Muslim.
Imam Muslim tidak mengemukan syarat terlalu ketat
dalam menuliskan Hadits pada kitabnya jika dibandingkan dengan Imam Al-Bukhari.
Sekalipun mengemukakan syarat yang sama, yaitu sanad Hadits bersambung serta
diterima dari dan oleh orang yang adil dan dapat dipercaya, keduanya berbeda
pendapat mengena syarat antara murid (penerima hadis) dan guru (sumber hadis).
Menurut Imam Muslim, murid dan guru tidak harus bertemu, tetapi ckup bahwa
keduanya sama-sama hidup satu masa (Al-Mu’asarah). Namun Imam Al-Bukhari
mensyaratkan, murid dan guru harus bertemu (Al-Liqa’). Atas dasar ini, ulama
Hadits menempatkan Sahih Al-Bukhari lebih baik dari Sahih Muslim meskipun
mereka sepakat menyatakan bahwa kedua kitab tersebut memuat Hadits sahih.
3) Sunan
Abu Dawud
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Abu Dawud.
Menurut mausuah Hadits Syarif, Sunan Abi Dawud memuat 42 tema (kitab) dengan
5276 koleksi Hadits di dalamnya, 4.800 hadis di antaranya merupakan Hadits
hukum. Diantara Imam yang enam yang termasuk dalam Al-Kutub As-Sittah, Abu
Dawud merupakan Imam yang paling fakih. Oleh sebab itu, Sunan Abi Dawud dikenal
dengan sebagai kitab Hadits hukum, sehinga ulama Hadits fikih mengakui bahwa
seseorang Mujtahid cukup merujuk Sunan Abi Dawud di samping Al-Qur’an.
4) Sunan
at-Tirmiziy
Kitab ini juga dikenal dengan Nama Jami’ At-Tirmizi.
Kitab ini disusun oleh Abu Isa Muhammad At-Tirmizi. Menurut mausuah Hadits
Syarif, bahwa Sunan At-Tirmiziy memuat 46 tema (kitab) dengan 4415 koleksi
Hadits di dalamnya.
Sunan At-Tirmizi memuat beberapa istilah ilmu Hadits
yang belum pernah diungkap oleh para pakar Hadits sebelumnya, misalnya istilah
Hadits hasan sahih, Hadits sahih garib (asing, ganjil), Hadits hasan garib, dan
Hadits hasan sahih garib. Imam At-Tirmizi tidak menjelaskan pengertian istilah
tersebut. Ulama Hadits sesudahnya mencoba untuk menjelaskan istilah yang
digunakan Imam Tirmizi tersebut, misalnya: Ibn As-Shalah.
5) Sunan
an-Nasaiy
Kitab ini disusun oleh Imam An-Nasai. Kitab Hadits
ini juga dikenal dengan nama Sunan Al-Mujtaba dan Sunan As-Sugra yang merupakan
hasil seleksi dari Hadits yang terdapat dalam kitab As-Sunan Al-Kubra karya
Imam An-Nasai sebelumnya. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan An-Nasaiy memuat
52 tema (kitab) dengan 5776 koleksi Hadits di dalamnya.
Sunan An-Nasai disusun sesuai dengan sistematika
fikih dengan mempergunakan bab yang menjelaskan serta mengistinbatkan berbagai
hokum yang dikandung suatu hadis. Oleh karena itu, kitab in menjadi rujukan
para ahli fikih setelah Sahih Al-Bukhari dan Sahih Muslim, karena kualitas
Hadits yang ada di dalamnya menempati posisi dibawah kedua kitab hadis tersebut
dan di atas Sunan Abi Dawud dan Sunan At-Tirmizi.
6) Sunan
Ibn Majah
Kitab hadis ini adalah karya Abu Abdullah bin Yazid
Al-Qazwaini yang dikenal dengan Ibn Majah (209 H/825 M- 273 H/887 M). Kitab ini
disusun oleh Imam Ibn Majah. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ibn Majah
memuat 38 tema (kitab) dengan 4485 koleksi Hadits di dalamnya.
Kitab Sunan ini adalah kitab Sunan yang ke-6,
sebagaimana yang dinyatakan oleh Abu Al-Fadl Ibn Tahir Al-Maqdisi. Dalam kitab
Sunan ini, menurut penilaian sebagain ahli, terdapat Hadits matruk dan maudu’.
Walaupun demikian, Hadits ini tetap dimasukan ke dalam kelompok Kutub As-Sitah
karena banyak Hadits yang sahih atau hasan, dan banyak pula Hadits yang tidak
tercantum dalam kitab sebelumnya.
7) Muwatha’
Imam Malik
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Malik. Dan
merupakan kitab Hadits yang tertua yang sampai ke tangan umat Islam saat ini.
Imam Malik mengumpulkan Hadits yang dipandangnya kuat, fatwa para sahabat dan
tabi’in, pendapat fikih yang disandarkan kepada konsensus penduduk Madinah, dan
kemudian menjelaskan ijtihadnya sendiri dalam permasalahan yang dibahas. Bahkan
sering ia mengemukakan kaidah usul fikih dalam mengistinbathkan hukum dari
Hadits yang dibahas. Oleh karena itu, sebagain ulama hadai menganggap
Al-Muwatha’ lebih dekat kepada fikih dari pada buku Hadits, karena banyak
sekali persoalan fikih yang diaungkapkan dalam kitab tersebut.
Al-Muwwatha’ disusun atas permintaan Abu Ja’far
Al-Mansur (khalifah Abbasiyah, 137 H/754 M – 159 H/775 M). Menurut Mausuah
Hadits Syarif, Muwatha’ Imam Malik memuat 61 tema (kitab) dengan 1861 koleksi
Hadits Nabi di dalmnya.
8) Musnad
Imam Ahmad
Kitab ini disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal,
dikenal dengan Imam Hambali, merupakan kitab Hadits terbesar dan terbanyak
memuat Hadits. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Musnad Imam Ahmad memuat 1295
tema (kitab) dengan 28464 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Hadits dalam kitab
ini disusun secara berurut, sesuai dengan nama sahabat yang meriwayatkannya
dengan memperioritaskan sahabat besar terlebih dahulu, seperti Abu Bakar
aAs-Sidik, Umar Ibn Al-Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Di
samping itu, prioritas mendahulukan riwayat sahabat juga ditentukan berdasarkan
tempat tinggal meraka. Misalnya mendahulukan Sahabat yang bermukim di Madinah
dari yang di Mekah. Hadits dalam kitab ini diakhiri dengan riwayat para sahabat
wanita yang dimulai dengan Aisyah binti Abi bakar, Fatimah Az-Zahra, Hafsah
binti Umar, dan istri Nabi lainya. Hadits dalam Musnad Ahmad bin Hambal yang
ada sekarang ini tidak seluruhnya diriwayatkan oleh Imam Hambali sendiri,
tetapi juga oleh Abdulah bin Ahmad bin hambal (anak Imam hanbali) dan Abu Bakr
Al-Qutai’I(dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal).
9) Sunan
Ad-Darimiy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Darimi.
Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ad-Darimiy memuat 24 tema (kitab) dengan
3567 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Kitab ini disusun berdasarkan sistematika
ilmu fikih namun di dalamnya terdapat Hadits yang sama sekali tidak berkaitan
dengan fikih. Kitab ini juga dikenal dengan Musnad Ad-Darmi, sedangkan
penyusunan Hadits di dalamnya tidak mengikuti metode Al-Musnad. Namun demikian,
Ad-Darimi juga memilki kitab Hadits yang lain yang disebut Al-Musnad dan dianggap
oleh para ahli Hadits sebagai kitab sahih.
10) Sunan
Ad-Daruquthniy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Daruquthni
(Abu Hasan bin Umar Ad-Daruquthni) pada abad ke- 4 hijriyah. Menurut Mausuah
Hadits Syarif, Sunan Ad-Daruquthniy memuat 31 tema (kitab) dengan 4898 koleksi
Hadits Nabi di dalamnya.
11) Musnad
Al-Khumaidiy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Humaidy.
Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Al-Khumaidiy memuat 183 tema (kitab)
dengan 1361 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.
12) Sunan Al-Baihaqiy
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Baihaqi. Kitab
ini juga dikenal dengan nama Kitab Sunan Al-Kubra. Menurut Mausuah Hadits
Syarif, Sunan Al-Baihaqiy memuat 72 tema (kitab) dengan 22340 koleksi Hadits
Nabi di dalamnya.
Imam Al-Baihaqi adalah seorang ahli Hadits terkemuka
dan pengikut Mazhab Syafi’i. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta
menganut teologi Asy’ariyah. Nama lengkapnya adalah Abu bakar Ahmad bin
Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khorujirdi (334 H/994 M – 458 H/1066 M). untuk
belajar Hadits, Al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada
seratus ulama, antara lain Abu Hasan Muhammad bin Husain Al-Alawi dan Al-Hakim
Abi Abdillah Muhammad bin Abdullah.
Meskipun dipandang sebagai ahli Hadits terkemuka,
Al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya Hadits At-Tirmizi, An-Nasai, dan Ibn
Majah. Ia juga tidak berjumpa dengan buku Hadits atau Musnad Ahmad bin Hambal
(imam Hambali). Ia menggunakan Mustadrak Al-Hakim karya Imam Al-Hakim secara
bebas. Munurut Zz-Zahabi, kajian Al-Baihaqi dalam Hadits tidak begitu besar,
tetapi ia mahir dalam meriwayatkan Hadits karena ia benar-benar mengetahui sub
bagian Hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad. Karya
Al-Baihaqi, Kitab As-Sunan Al-Kubra (terbit di Hydarabad, India, 10 jilid,
1344-1355) merupakan karya yang paling terkenal. Menurut As-Subki (ahli fikih,
usul fikih dan hadis), tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik
dalam peneyesuaian penyusunannya maupun mutunya.
Pemahaman terhadap Al-Quran dan As-Sunah Al-Maqbulah
dilakukan secara konprehensif integralistik baik dengan pendektan tekstual
maupun kontekstual.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah kita menjabarkan mulai dari pengertian dari
agama sampai dengan sumber-sumber hukum agama islam maka dapatlah kita
simpulkan bahwa agama islam yang merupakan nama “islam” itu sendiri ialah Allah
lah yang membuat nama agama tersebut sesuai dengan firmannya yang terdapat
dalam Surah Ali Imron : 19 dan Allah hanya meridhoi agama islam.
Kemudian,
mengenai sumber-sumber hukum islam dapat kita simpulkan bahwa segala sesuatu
yang berkenaan dengan ibadah, muamalah, dan lain sebagainya itu berlandaskan
Al-qur’an yang merupakan Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
secara mutawatir dan diturunkan melalui malaikat Jibril dan membacanya dinilai
Ibadah, dan Al-Sunnah sebagai sumber hukum yang kedua yang mempunyai fungsi
untuk memperjelas isi kandungan Al-qur’an dan lain sebagainya.
B.
Saran
Saran dari penulis adalah marilah kita menjadikan
Al-qur’an dan Al-hadist sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari kita yang
merupakan sumber hukum agama islam dan sekaligus pembawa kita kedalam kehidupan
yang bahagia baik itu di dunia dan akhirat kelak nanti.
DAFTAR
PUSTAKA
Prof.
Dr. H. Nata, Abuddin, M.A. Metodologi Studi Islam
Nasutin, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya
Drs.
Hakim, Abd, Atang., MA. Dr. Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar