Senin, 03 November 2014

MAKALAH PENGERTIAN DAN SUMBER AJARAN ISLAM


Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam


MAKALAH
PENGERTIAN DAN SUMBER AJARAN ISLAM







Oleh Kelompok 3 :
 
Nama       :
·        Djariadin Ronalko
·        Farno Saimudin
·        Khaeria La Turi
·        Lilis
·        Hapida (Integrasi)

Jurusan   :      Tarbiyah
Semester  :      4 (Empat) 


Dosen Pembina
Rusli, S.Ag, M.A



FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON (UMB)
PASARWAJO 2013



KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami atas kehadirat Allah SWT, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami bisa menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Pengertian dan Sumber Ajaran Islam", yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajarinya.
Makalah ini disusun untuk memyelesaikan tugas pada mata kuliah Metodologi Studi Islam di bangku kuliah Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), kampus B Pasarwajo, pada program studi Pendidikan Agama Islam. Maka harapan penulis kiranya makalah ini, sesuai dengan harapan Bapak Dosen pada mata kuliah yang dimaksud.
Dalam proses penyusunan makalah ini, tentunya penulis mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran. Untuk itu rasa terima kasih yang dalam penulis kepada yang terhormat :
1.      Bapak Dosen Rusli, S.Ag, M.Pd.I selaku Pembina Mata Kuliah Metodologi Studi Islam.
2.      Rekan-rekan Mahasiswa yang telah memberikan masukan dalam penyusunan makalah ini.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Penulis menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga hanya yang demikian saja yang dapat penulis berikan. Penulis juga sangat mengaharapkan kritikan dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun, sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam penyusunan makalah selanjutnya.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat. Amin…


BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang

Makalah ini saya susun dalam rangka mencoba menyelesaikan tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam yang berjudul “Pengetian dan Sumber Ajaran Islam”. Agar mengetahui kekurangan maupun kelebihan mahasiswa dalam menjabarkan isi makalah sesuai dengan pengetahuan saya serta bagaimana cara pembuatan makalah tentunya. Dan juga sebagai penunjang untuk penilaian dari Bapak Dosen yang mengajarkan Mata Kuliah Metodologi Studi Islam.
Sebagai agama terakhir, Islam diketahui memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang datang  sebelumnya. Melalui berbagai literatur yang berbicara tentang Islam dapat dijumpai uraian menge­nai pengertian agama Islam, dan juga sumber hukum islam dan ajarannya serta cara untuk memahaminya. Dalam upaya memahami ajaran Islam, berbagai aspek yang berkenaan dengan Islam itu perlu dikaji secara seksama, sehingga dapat menghasilkan pemahaman Islam yang komprehensif. Hal ini penting dilakukan, karena kualitas pemahaman keislaman seseorang akan mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan keislaman yang bersangkutan. Kita barangkali terikat terhadap kualitas keislaman seseorang yang benar-benar komprehensif dan berkualitas. Untuk itu uraian di bawah ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang Islam.
Selain itu dalam makalah kali ini yang berjudul “PENGERTIAN DAN SUMBER AJARAN ISLAM” dan yang akan di paparkan di dalamnya adalah pengertian agama islam itu sendiri dan juga sumber-sumber hukum islam, dan ini tentunya kita hanya mengulang untuk mengingat kembali pelajaran yang telah lewat karena makalah yang akan saya bahas kali ini adalah sudah sering kita pelajari dan ini hanya mengingatkan kembali.

B.     Rumusan Masalah

Adapun masalah yang penulis ambil :
1.      Apa Pengertian Agama Islam?
2.      Apa saja Sumber-sumber Ajaran Islam?

C.    Tujuan Penulis

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian “Agama Islam dan Sumber-sumber Ajaran Islam” sebagai bekal pengetahuan bagi seorang mahasiswa.
D.    Manfaat Penulis

Sesuatu usaha yang telah dilakukan harus dapat memberikan manfaat baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Demikian halnya pada penulisan makalah ini sangat bermanfaat bagi penulis maupun pembaca.





BAB II
PEMBAHASAN

PENGERTIAN DAN SUMBER AJARAN ISLAM




A.    Pengertian Agama Islam

Ada dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama Islam, yaitu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi pengertian tentang ini dapat dijelaskan sebagai berikut.

Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Senada dengan pendapat di atas, sumber lain mengatakan bahwa Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kataaslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai orang Muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah Swt. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat.
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan arti kata agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian Islam demikian itu, menurut Maulana Muhammad Ali dapat dihami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 202 surat AI-Baqarah yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Dari uraian di atas, kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan herserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan keba­liagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kcsadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak clalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk kepada Tuhan.

Dengan demikian, perkataan Islam sudah meng­gambarkan kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”. Keadaan ini membawa pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri. Demikianlah pengertian Islam dari segi kebahasaan sepanjang yang dapat kita pahami dari berbagai sumber yang dikemukakan para ahli.
Adapun pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang berbeda-beda. Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia.
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam ada­lah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat kitab suci Al-quran, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Berdasarkan pada keterangan tersebut, maka kata Islam menurut istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi Nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.

Dengan demikian, secara istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah Swt. Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata Islam adalah nama yang diberikan oleh Tuhan sendiri.

Sebagaimana firman Allah ;
Artinya :
Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah di sisinya adalah agama islam” (QS. Ali Imron : 19)

Demikian dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Alquran yang diturunkan oleh Allah Swt. Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah agama sepan­jang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah Swt. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di dalam Alquran yang menegaskan bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.

B.     Sumber Ajaran Islam

1.      Al-Qur’an

Al-Qur’an secara bahasa ( Lughawi ) merupakan bentuk kata yang muradif dengan kata Al-Qira’ah, yaitu bentuk masdar dari fi’il madhi “ Qara’a “ yang berarti bacaan . Arti Qara’a lainnya ialah mengumpulkan atau menghimpun, menghimpun huruf dan kata –kata dalam suatu ucapan yang tersusun rapih. Sedangkan arti Qara’a dalam arti masdar ( infinitif ) seperti diatas, di jelas kan dalam firman Alloh SWT Q.S Al-Qiyamah ayat 17-18.
Sedangkan secara Istilah Al-Qur’an di definisikan sebagai berikut :

اَلْقُرْاَنُ هُوَ كَلَامُ اللهِ ِباللَّفْظِ اْلعَرَبِيِّ اْلمُعْجِزُ اْلمُنَزَّلُ عَلَي النَّبِيّ صلى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اَلْمَكْتُوْبُ فِي اْلمَصَاحِفِ اْلمَنْقُوْلُ عَنْهُ بِالتَّوَاتُرِ اْلمُتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ اْلمَبْدُوْءُ بِسُوْرَةِ اْلفَاتِحَةِ اْلمُخْتَتَمُ بِسُوْرَةِ النَّاسِ

Al-Qur’an adalah [1]Firman Alloh [2]yang berlafal bahasa Arab [3]yang mengandung mukjizat [4]diturunkan kepada Nabi saw [5]yang tertulis di dalam mushaf, [6]yang ditransmisikan secara mutawatir, [7]dianggap sebagai ibadah bagi yang membacanya, [8]dan dimulai dari surat al-fatihah dan ditutup dengan surat an-Nas.

Dari definisi di atas sebuah kitab atau mushaf bisa dikatakan sebagai al-Qur’an manakala memenuhi delapan syarat, yaitu:

a)      Firman Allah,

Artinya bahwa kitab suci Al-Qur’an merupakan kumpulan firman-firman Allah yang diformulasikan oleh Alloh swt sendiri baik makna maupun teksnya. Sementara Nabi Muhammad SAW sekedar menerima, tanpa memformulasikan ulang. Ini sekaligus memberikan penegasan untuk membedakan antara hadits dan al-Qur’an. Hadits walaupun kandungan maknanya berasal dari Allah, tetapi formulasi verbalnya berasal dari kreatifitas Nabi. Sementara Al-Qur’an baik makna maupun formulasi verbalnya sepenuhnya berasal dari Alloh swt, Nabi sekedar menerima jadi (taken for granted) apa yang diturunkan Alloh kepadanya.

b)      Berlafal bahasa arab.

Artinya bahwa Al-Qur’an itu disebut sebagai Al-Qur’an manakala berlafalkan bahasa Arab, bukan bahasa lainya. Ini sekaligus untuk membedakan antara al-Qur’an dan terjemah Al-Qur’an atau tafsir Al-Qur’an. Sekalipun terjemah Al-Qur’an sangat sempurna dalam penyalinan makna Al-Quran dalam bahasa lain, tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai Al-Qur’an sendiri. Karena penerjemahan walaupun sangat sempurna tidak bisa mewakili makna dan kandungan Al-Qur’an secara keseluruhan. Karena penerjemahan sudah tidak lagi murni, akan tetapi peran akal manusia sangat dominan. Sehingga seringkali penerjemahan antara satu orang dengan orang lain, atau satu masa dengan masa yang lain seringkali mengalami perubahan. Oleh karena itu terjemahan atau yang lainya tidak bisa dan tidak boleh disebut sebagai Al-Qur’an itu sendiri. Ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an dari dahulu sampai akhir zaman.

c)      Mengandung mukjizat.

Mukjizat Al-Qur’an tidak diragukan lagi. Dari susunan huruf, kata, kalimat, ayat, maupun surat semuanya mengandung keistimewaan yang tidak dimiliki oleh buku-buku karangan manusia. Demikian juga dari segi makna, isyarat-isyarat ilmiah, dan pembacaan telah begitu banyak melahirkan kekaguman, pencerahan, karya dan peradaban manusia dari periode ke periode.

d)      Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW

Ini sekaligus untuk membedakan dengan kitab-kitab suci lainya. Bahwa kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an. Sementara kitab-kitab lain yang diturunkan kepada selain Nabi Muhammad bukan disebut Al-Qur’an. Sehingga Al-Qur’an merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut secara khusus kitab suci yang telah diturunkan oleh Alloh kepada Nabi Muhammad SAW.

e)      Tertulis di dalam Mushaf.

Ini artinya bahwa Al-Qur’an itu disebut sebagai Al-Qur’an, karena tertulis atau ditulis dalam Mushaf, tidak sekedar dihafal dalam otak manusia dalam bentuk cerita, dongeng atau tutur tinular, dari mulut ke mulut. Al-Qur’an itu ditulis dari generasi pertama hingga sampai saat ini, dan akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Transmisi Al-Qur’an disamping mengandalkan tradisi oral (lisan) yang sudah terbentuk dari generasi awal Islam juga dipandu oleh tradisi tulis al-Qur’an, sehingga keduanya saling melengkapi dan memperkuat otentisitas Al-Qur’an hingga sampai saat ini.

f)       Ditransmisikan secara mutawatir.

Mutawatir adalah diriwayatkan dari orang banyak kepada orang yang banyak pula dan seterusnya, sehingga tidak dimungkinkan terjadinya kebohongan, pemalsuan, ataupun kesalahan dalam transmisi.

g)      Dianggap sebagai Ibadah bagi yang membacanya.

Artinya pembacaan Al-Qur’an yang berbahasa Arab tersebut mempunyai nilai Ta’abudi (Ibadah), walaupun tidak memahami isi kandunganya.

عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َ حَرْفٌ ٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ ».قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ

Nabi SAW bersabda: “Barang siapa membaca satu huruf dari kitab Alloh, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan bahwa alif-lam-mim adalah satu huruf, melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf”. (HR Tirmiziy: 3158)

h)     Dimulai dari surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas.

Susunan surat dan ayat Al-Qur’an didasarkan pada Tauqifi (ketetapan dan petunjuk dari Nabi SAW langsung) yang dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas. Sehingga susunan selain ini, dianggap sebagai tafsir Al-Qur’an bukan Al-Qur’an itu sendiri. Seperti Susunan Al-Qur’an yang didasarkan pada kronologi turunya Al-Qur’an, tidak diangap sebagai Al-Qur’an, tetapi tafsir Al-Qur’an.

2.      Sunnah

Kedudukan As-Sunnah sebagi sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-Qur’an, Hadits dan juga didasrkan pada kesepakatan para sahabat Nabi. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajibnya mengikuti Hadits, baik pada masa rasulullah masih hidup maupun setelah wafat.
Menurut bahasa, As-Sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan apakah jalan tersebut baik atau buruk. Pengertian As-Sunnah seperti ini sejalan dengan makna Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut: “Barang siapa yang membuat Sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahalalah bagi yang membuat Sunnah itu dan pahala bagi yang mengikutinya; dan barangsiapa yang membuat Sunnah yang buruk, maka dosalah bagi orang yang membuat Sunnah yang buruk itu dan dosa bagi yang mengikutinya” (HR.Muslim).

Di dalam Islam ada banyak kitab Sunnah/Hadits yang menjadi rujukan utama dalam penggalian hukum Islam. Dari sekian banyak kitab Hadits/Sunnah paling tidak ada 12 kitab hadis yang paling populer. Dua belas kitab Hadits tersebut adalah:

1)      Sahih Al-Bukhari

Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Bukhari, dikenal juga dengan Al-jami Al-Musnad As-Sahih Al-Mukhtasar Min Umur Rasulilah SAW Wa Sunanihi Wa Ayyamihi. Berdasarkan judul yang dkemukan Imam Bukhari tersebut, Hadits yang dikatakan sahih dalam kitabnya adalah hadis yang bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW. Ada Hadits yang sanadnya terputus atau tanpa sanad sama sekali, namun hadis tersebut hanya bersifat pengulangan dan merupakan pendukung terhadap Hadits yang sedang dibahas. Oleh sebab itu, Imam Az-Zahabi mengatakan bahwa kitab ini merupakan kitab yang bernilai tinggi dan paling baik setelah Al-Qur’an.
Selema 16 tahun Imam Bukhari berkeliling ke berbagai wilayah Islam untuk menemui para guru Hadits dan meriwayatkan hadis dari mereka. Dalan mencari kebenaran suatu Hadits, ia secara tekun menemui para periwayat Hadits tersebut sehingga yakin benar bahwa Hadits itu sahih. Sahih al-Bukhari memuat Hadits sahih yang diseleksi Imam Bukhari dari 600.000 hadis yang dihafalnya. Hadits tersebut diterimanya dari sekitar 90.000 perawi Hadis. Berdasarkan informasi dalam Mausu’ah Al-Hadits As-Syarif (ensiklopedia Hadits) yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf - Majelis Tinggi Urusan Islam Pemerintah Mesir, bahwa sahih Al-Bukhari memuat sebanyak 98 tema (kitab), dengan 7563 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.

2)      Sahih Al-Muslim

Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Muslim. Hadits dalam kitab ini disusun berdasarkan sistematika fikih yang topiknya sama dengan Sahih Al-Bukhari. Menurut mausuah Hadits Syarif, bahwa Sahih Muslim memuat 57 tema (kitab) dengan 7748 koleksi Hadits di dalamnya. Kitab ini merupakan hasil seleksi Imam Muslim dari 300.000 Hadits yang dihafal Imam Muslim.
Imam Muslim tidak mengemukan syarat terlalu ketat dalam menuliskan Hadits pada kitabnya jika dibandingkan dengan Imam Al-Bukhari. Sekalipun mengemukakan syarat yang sama, yaitu sanad Hadits bersambung serta diterima dari dan oleh orang yang adil dan dapat dipercaya, keduanya berbeda pendapat mengena syarat antara murid (penerima hadis) dan guru (sumber hadis). Menurut Imam Muslim, murid dan guru tidak harus bertemu, tetapi ckup bahwa keduanya sama-sama hidup satu masa (Al-Mu’asarah). Namun Imam Al-Bukhari mensyaratkan, murid dan guru harus bertemu (Al-Liqa’). Atas dasar ini, ulama Hadits menempatkan Sahih Al-Bukhari lebih baik dari Sahih Muslim meskipun mereka sepakat menyatakan bahwa kedua kitab tersebut memuat Hadits sahih.

3)      Sunan Abu Dawud
Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Abu Dawud. Menurut mausuah Hadits Syarif, Sunan Abi Dawud memuat 42 tema (kitab) dengan 5276 koleksi Hadits di dalamnya, 4.800 hadis di antaranya merupakan Hadits hukum. Diantara Imam yang enam yang termasuk dalam Al-Kutub As-Sittah, Abu Dawud merupakan Imam yang paling fakih. Oleh sebab itu, Sunan Abi Dawud dikenal dengan sebagai kitab Hadits hukum, sehinga ulama Hadits fikih mengakui bahwa seseorang Mujtahid cukup merujuk Sunan Abi Dawud di samping Al-Qur’an.

4)      Sunan at-Tirmiziy

Kitab ini juga dikenal dengan Nama Jami’ At-Tirmizi. Kitab ini disusun oleh Abu Isa Muhammad At-Tirmizi. Menurut mausuah Hadits Syarif, bahwa Sunan At-Tirmiziy memuat 46 tema (kitab) dengan 4415 koleksi Hadits di dalamnya.
Sunan At-Tirmizi memuat beberapa istilah ilmu Hadits yang belum pernah diungkap oleh para pakar Hadits sebelumnya, misalnya istilah Hadits hasan sahih, Hadits sahih garib (asing, ganjil), Hadits hasan garib, dan Hadits hasan sahih garib. Imam At-Tirmizi tidak menjelaskan pengertian istilah tersebut. Ulama Hadits sesudahnya mencoba untuk menjelaskan istilah yang digunakan Imam Tirmizi tersebut, misalnya: Ibn As-Shalah.

5)      Sunan an-Nasaiy

Kitab ini disusun oleh Imam An-Nasai. Kitab Hadits ini juga dikenal dengan nama Sunan Al-Mujtaba dan Sunan As-Sugra yang merupakan hasil seleksi dari Hadits yang terdapat dalam kitab As-Sunan Al-Kubra karya Imam An-Nasai sebelumnya. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan An-Nasaiy memuat 52 tema (kitab) dengan 5776 koleksi Hadits di dalamnya.
Sunan An-Nasai disusun sesuai dengan sistematika fikih dengan mempergunakan bab yang menjelaskan serta mengistinbatkan berbagai hokum yang dikandung suatu hadis. Oleh karena itu, kitab in menjadi rujukan para ahli fikih setelah Sahih Al-Bukhari dan Sahih Muslim, karena kualitas Hadits yang ada di dalamnya menempati posisi dibawah kedua kitab hadis tersebut dan di atas Sunan Abi Dawud dan Sunan At-Tirmizi.

6)      Sunan Ibn Majah

Kitab hadis ini adalah karya Abu Abdullah bin Yazid Al-Qazwaini yang dikenal dengan Ibn Majah (209 H/825 M- 273 H/887 M). Kitab ini disusun oleh Imam Ibn Majah. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ibn Majah memuat 38 tema (kitab) dengan 4485 koleksi Hadits di dalamnya.
Kitab Sunan ini adalah kitab Sunan yang ke-6, sebagaimana yang dinyatakan oleh Abu Al-Fadl Ibn Tahir Al-Maqdisi. Dalam kitab Sunan ini, menurut penilaian sebagain ahli, terdapat Hadits matruk dan maudu’. Walaupun demikian, Hadits ini tetap dimasukan ke dalam kelompok Kutub As-Sitah karena banyak Hadits yang sahih atau hasan, dan banyak pula Hadits yang tidak tercantum dalam kitab sebelumnya.

7)      Muwatha’ Imam Malik

Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Malik. Dan merupakan kitab Hadits yang tertua yang sampai ke tangan umat Islam saat ini. Imam Malik mengumpulkan Hadits yang dipandangnya kuat, fatwa para sahabat dan tabi’in, pendapat fikih yang disandarkan kepada konsensus penduduk Madinah, dan kemudian menjelaskan ijtihadnya sendiri dalam permasalahan yang dibahas. Bahkan sering ia mengemukakan kaidah usul fikih dalam mengistinbathkan hukum dari Hadits yang dibahas. Oleh karena itu, sebagain ulama hadai menganggap Al-Muwatha’ lebih dekat kepada fikih dari pada buku Hadits, karena banyak sekali persoalan fikih yang diaungkapkan dalam kitab tersebut.
Al-Muwwatha’ disusun atas permintaan Abu Ja’far Al-Mansur (khalifah Abbasiyah, 137 H/754 M – 159 H/775 M). Menurut Mausuah Hadits Syarif, Muwatha’ Imam Malik memuat 61 tema (kitab) dengan 1861 koleksi Hadits Nabi di dalmnya.

8)      Musnad Imam Ahmad

Kitab ini disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal, dikenal dengan Imam Hambali, merupakan kitab Hadits terbesar dan terbanyak memuat Hadits. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Musnad Imam Ahmad memuat 1295 tema (kitab) dengan 28464 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Hadits dalam kitab ini disusun secara berurut, sesuai dengan nama sahabat yang meriwayatkannya dengan memperioritaskan sahabat besar terlebih dahulu, seperti Abu Bakar aAs-Sidik, Umar Ibn Al-Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Di samping itu, prioritas mendahulukan riwayat sahabat juga ditentukan berdasarkan tempat tinggal meraka. Misalnya mendahulukan Sahabat yang bermukim di Madinah dari yang di Mekah. Hadits dalam kitab ini diakhiri dengan riwayat para sahabat wanita yang dimulai dengan Aisyah binti Abi bakar, Fatimah Az-Zahra, Hafsah binti Umar, dan istri Nabi lainya. Hadits dalam Musnad Ahmad bin Hambal yang ada sekarang ini tidak seluruhnya diriwayatkan oleh Imam Hambali sendiri, tetapi juga oleh Abdulah bin Ahmad bin hambal (anak Imam hanbali) dan Abu Bakr Al-Qutai’I(dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal).

9)      Sunan Ad-Darimiy

Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Darimi. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ad-Darimiy memuat 24 tema (kitab) dengan 3567 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Kitab ini disusun berdasarkan sistematika ilmu fikih namun di dalamnya terdapat Hadits yang sama sekali tidak berkaitan dengan fikih. Kitab ini juga dikenal dengan Musnad Ad-Darmi, sedangkan penyusunan Hadits di dalamnya tidak mengikuti metode Al-Musnad. Namun demikian, Ad-Darimi juga memilki kitab Hadits yang lain yang disebut Al-Musnad dan dianggap oleh para ahli Hadits sebagai kitab sahih.

10)  Sunan Ad-Daruquthniy

Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Daruquthni (Abu Hasan bin Umar Ad-Daruquthni) pada abad ke- 4 hijriyah. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ad-Daruquthniy memuat 31 tema (kitab) dengan 4898 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.

11)  Musnad Al-Khumaidiy

Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Humaidy. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Al-Khumaidiy memuat 183 tema (kitab) dengan 1361 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.

12)  Sunan Al-Baihaqiy

Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Baihaqi. Kitab ini juga dikenal dengan nama Kitab Sunan Al-Kubra. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Al-Baihaqiy memuat 72 tema (kitab) dengan 22340 koleksi Hadits Nabi di dalamnya.

Imam Al-Baihaqi adalah seorang ahli Hadits terkemuka dan pengikut Mazhab Syafi’i. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta menganut teologi Asy’ariyah. Nama lengkapnya adalah Abu bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khorujirdi (334 H/994 M – 458 H/1066 M). untuk belajar Hadits, Al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada seratus ulama, antara lain Abu Hasan Muhammad bin Husain Al-Alawi dan Al-Hakim Abi Abdillah Muhammad bin Abdullah.

Meskipun dipandang sebagai ahli Hadits terkemuka, Al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya Hadits At-Tirmizi, An-Nasai, dan Ibn Majah. Ia juga tidak berjumpa dengan buku Hadits atau Musnad Ahmad bin Hambal (imam Hambali). Ia menggunakan Mustadrak Al-Hakim karya Imam Al-Hakim secara bebas. Munurut Zz-Zahabi, kajian Al-Baihaqi dalam Hadits tidak begitu besar, tetapi ia mahir dalam meriwayatkan Hadits karena ia benar-benar mengetahui sub bagian Hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad. Karya Al-Baihaqi, Kitab As-Sunan Al-Kubra (terbit di Hydarabad, India, 10 jilid, 1344-1355) merupakan karya yang paling terkenal. Menurut As-Subki (ahli fikih, usul fikih dan hadis), tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam peneyesuaian penyusunannya maupun mutunya.
Pemahaman terhadap Al-Quran dan As-Sunah Al-Maqbulah dilakukan secara konprehensif integralistik baik dengan pendektan tekstual maupun kontekstual.




BAB III
PENUTUP



A.    Kesimpulan

Setelah kita menjabarkan mulai dari pengertian dari agama sampai dengan sumber-sumber hukum agama islam maka dapatlah kita simpulkan bahwa agama islam yang merupakan nama “islam” itu sendiri ialah Allah lah yang membuat nama agama tersebut sesuai dengan firmannya yang terdapat dalam Surah Ali Imron : 19 dan Allah hanya meridhoi agama islam.
 Kemudian, mengenai sumber-sumber hukum islam dapat kita simpulkan bahwa segala sesuatu yang berkenaan dengan ibadah, muamalah, dan lain sebagainya itu berlandaskan Al-qur’an yang merupakan Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara mutawatir dan diturunkan melalui malaikat Jibril dan membacanya dinilai Ibadah, dan Al-Sunnah sebagai sumber hukum yang kedua yang mempunyai fungsi untuk memperjelas isi kandungan Al-qur’an dan lain sebagainya.

B.     Saran

Saran dari penulis adalah marilah kita menjadikan Al-qur’an dan Al-hadist sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari kita yang merupakan sumber hukum agama islam dan sekaligus pembawa kita kedalam kehidupan yang bahagia baik itu di dunia dan akhirat kelak nanti.




DAFTAR PUSTAKA



Prof. Dr. H. Nata, Abuddin, M.A. Metodologi Studi Islam
Nasutin, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya
Drs. Hakim, Abd, Atang., MA. Dr. Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar