BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia adalah adalah satu-satunya
makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini. Tidak ada satupun makhluk di
dunia ini yang sempurna melebihi manusia. Sebagaiman Alloh sendiri telah
menyatakan dalam al-Qur’an surat At-Tin ayat 4, yang artinya
“ kami
(Alloh) benar-benar telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk”.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Alloh mengangkat manusia sebagai kholifah
di muka bumi ini mengalahkan makhluk-makhluk lain yang telah diciptakan ribuan
tahun lebih dahulu”.
Hal seperti ini seharusnya patut di
syukuri oleh manusia dengan selalau melakukan segala sesuatu yang diperintahkan
Alloh kepadanya dan menjauhi segala sesuatu yang dilarangnya.
Sama
halnya kebaikan itu memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Demikian juga halnya dengan
kejahatan dan dosa. Kebaikan apa saja yang mempunyai manfaat besar, maka
pahalanya di sisi Allah akan besar juga. Sedangkan kebaikan yang manfaatnya
lebih rendah, maka pahalanya pun seimbang dengan kebaikan tersebut. Sebaliknya,
setiap kejahatan yang mudharatnya lebih besar, maka ia disebut sebagai
dosa-dosa besar yang membinasakan dan siksanya pun sangat berat. Adapun
kejahatan yang mudharatnya lebih rendah dari itu, maka ia tergolong kepada
dosa-dosa kecil yang dapat terhapus dengan jalan menjauhi dosa-dosa besar.
Allah
SWT berfirman didalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa’ 31, Apabila kamu menjauhi dosa-dosa besar yang telah dilarang bagimu untuk
mengerjakannya, maka Kami hapuskan dosa-dosamu yang kecil dan Kami masukkan
kamu kedalam tempat yang mulia (Surga).
Dari
ayat di atas, jelas terdapat dua macam dosa, yakni dosa besar dan dosa kecil.
Jelas pula bahwa Allah SWT berjanji bahwa jika seorang hamba menjauhkan diri
dari dosa-dosa besar, maka Allah SWT memaafkan kesalahan/dosa kecil yang pernah
dilakukannya. Haruslah kita ingat bahwa terdapat prasyarat untuk terpenuhinya
(janji Allah SWT itu) yakni, semua yang fardlu (wajib) seperti halnya shalat,
zakat, dan puasa, harus tetap dikerjakan dengan tertib dan teratur, sambil
terus berusaha menjauhi dosa-dosa besar, sebab meninggalkan yang fardlu itupun
tergolong melakukan dosa besar. Jadi, jika seorang hamba melaksanakan semua
yang diwajibkan (fardlu) dan meninggalkan perbuatan dosa besar maka Allah SWT
akan memaafkan dosa-dosa kecilnya.
Dosa
adalah segala perbuatan yang bertentangan dengan kehendak dan perintah Allah
SWT. Sampai disini belum dibedakan besar kecilnya dosa. Abdullah bin Abbas
berkata, “ Setiap perbuatan menentang ajaran Islam adalah dosa besar.”
Oleh
karena itu, jika dosa-dosa kecil dilakukan berulang-ulang, secara sembrono
(serampangan), dan dikerjakan dengan terang-terangan, maka akan terangkum
menjadi suatu dosa besar. Seorang ulama menerangkan pengaruh-pengaruh dosa
kecil dan dosa besar dengan contoh berikut ini. Ia mengibaratkan dengan perbandingan
sengatan kalajengking kecil dengan kalajengking besar. Juga ibarat rasa panas
terbakar api kecil dibanding dengan terbakar api yang besar. Semuanya terasa
sangat sakit, namun akibat yang ditimbulkan oleh yang besar menyisakan luka
yang lebih parah. Begitu juga, kedua jenis dosa itu sama berbahayanya, akan
tetapi kerusakan yang diderita akibat dosa besar lebih parah daripada dosa
kecil.
Oleh karena itulah penulis memilih
makalah ini karena topiknya yang amat menarik untuk dibahas karena berkaitan
erat dengan amal perbuatan manusia. Sehingga untuk selanjutnya penulis
mengharap kepada pembaca agar dapat meniti jalan yang di ridloi Alloh dan tidak
justru mengikuti jalan yang dilaknat olehnya.
Makalah ini secara detail akan membahas
tentang macam-macam dosa besar dan berbagai macam perbuatan yang berakibat dosa
bagi para pelakunya. Namun terkonsentrasi pada dosa-dosa besar saja karena dosa
besar ketika dilakukan oleh seorang muslim maka tentu saja dalam bertaubat atau
memohon ampunanNya pun juga berat sehingga dengan sekuat kemampuan harus kita
curahkan untuk menghindarinya. Walaupun kita tidak boleh melupakan bahwa
dosa-dosa kecilpun ketika ditumpuk-tumpuk dengan tanpa bertaubat juga akan
semakin besar.
B. Rumusan
Masalah
Dari paparan latar belakang masalah di
atas penulis merumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa Pengertian dosa
besar dan dosa
kecil ?
2.
Apa Tanda-tanda
dosa besar ?
3.
Bagaimana Pembagian dosa
besar ?
4.
Macam-macam Dosa Besar ?
C. Tujuan
Penulis
Untuk
mengetahui dan memahami Apakah dosa itu? Apa sajakah dosa-dosa kecil itu? Dan,
apa saja pulakah yang tergolong dosa-dosa besar ?
BAB
II
PEMBAHASAN
DOSA-DOSA
BESAR
A.
Pengertian
Dosa Besar dan Dosa Kecil
Pengertian dosa sebagaimana dalam Musnad Imam Ahad
adalah :
الإِثْمُ مَا
حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ النَّاسُ عَلَيْهِ
Artinya : yang dinamakan dosa adalah sesuatu yang
terasa menggelisahkan jiwamu dan kamu merasa enggan sesuatu itu dilihat orang
lain.
Sebagian Ulama' mengatakan : apabila
anda ingin mengetahui perbedaan antara dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil maka
di bandingkan kerusakan yang diakibatkan dari dosa-dosa tersebut dengan dosa
besar yang telah ada nashnya. Apabila pada kenyataannya kerusakan yang
timbulkan itu hanya sedikit, maka yang demikian adalah dosa kecil. Tetapi
apabila kerusakan yang diakibatkan itu sebanding atau lebih besar. Maka yamg
demikian itu adalah dosa besar.
Sebagian Ulama' lainnya mengatakan : tidak
ada dosa besar dengan membaca istghfar (minta ampun) dan tidak ada dosa kecil
yang dilakukan dengan kontinyu. Atau dengan kata lain yang lebih gamblang dosa
besar bisa diampuni dengan melakukan istighfar, dan dan dosa kecil bias menjadi
dosa besar apabila dilakukan secara kontinyu.
Mengenai jumlah dosa-dosa besar ini,
berdasarkan hadits terdapat tujuh macam dosa besar. Dan dari hadits yang lain
pula tiga diantaranya adalah yang terbesar. Tetapi masih banyak hadits shohih
yang membicarakan dosa-dosa besar ini lebih dari tujuh macam. Dalam hal ini.
Rosululloh sendiri dalam setiap kesempatan hanya menyebut macam dosa yang
dianggap relevan pada waktu itu. Dan beliau memang belum pernah merinci
berbagai macam dosa dengan suatu pengertian yang membatasi.
B.
Tanda-Tanda Dosa
Besar
Adapun
tanda-tanda dosa besar adalah sebagai berikut:
1. Dijatuhkan
hukuman bagi pelakunya, seperti membunuh seorang mukmin dengan sengaja,
berzina, memfitnah (menuduh wanita Muslimah berzina tanpa bukti), mencuri,
minum-minuman keras, homoseks, merampok dan masih banyak lagi.
2. Dinamakan
dengan Kabirah atau Akbarul Kaba'ir. Seperti diriwayatkan dalam
hadis Al-Bukhari dari Abdullah bill Amru bin Al-Ash dari Nabi Muhammad beliau
bersabda:
الكبائر : الإشراك بالله, وعقوق الوالدين, وقتل النفس, واليمين الغموس
Dosa besar: Menyekutukan Allah, durhaka kepada
kedua orang tua, membunuh, dan sumpah palsu.
3. Dinamakan dengan Al-Mubiqat, dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah bersabda: “Jauhilah Tujuh Al-Mubiqat (Perkara yang
mencelakakan), para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apa saja itu?
Rasulullah menjawab: Menyekutukan Allah, membunuh nyawa orang lain yang
dilarang Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, sihir, memakan riba,
memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, menuduh wanita muslimah
berzina tanpa bukti.
4. Menyatakan bahwa dosa besar itu termasuk fahisyah, seperti firman
Allah :
Ÿwur (#qçtø)s? #’oTÌh“9$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. Zpt±Ås»sù uä!$y™ur Wx‹Î6y™ ÇÌËÈ
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra' (17): 32)
5.
Menyatakan
bahwa dosa besar merupakan perbuatan setan, seperti firman Allah berikut:
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä $yJ¯RÎ) ãôJsƒø:$# çŽÅ£øŠyJø9$#ur Ü>$|ÁRF{$#ur ãN»s9ø—F{$#ur Ó§ô_Í‘ ô`ÏiB È@yJtã Ç`»sÜø‹¤±9$# çnqç7Ï^tGô_$$sù öNä3ª=yès9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÒÉÈ
”Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya (Meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji
termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah )5) : 90)”.
6.
Menyatakan dosa
dan pelakunya sebagai orang fasik, seperti firman Allah :
ôMtBÌhãm ãNä3ø‹n=tæ èptGøŠyJø9$# ãP¤$!$#ur ãNøtm:ur ̓̓Yσø:$# !$tBur ¨@Ïdé& ÎŽötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ èps)ÏZy‚÷ZßJø9$#ur äosŒqè%öqyJø9$#ur èptƒÏjŠuŽtIßJø9$#ur èpys‹ÏܨZ9$#ur !$tBur Ÿ@x.r& ßìç7¡¡9$# žwÎ) $tB ÷LäêøŠ©.sŒ $tBur yxÎèŒ ’n?tã É=ÝÁ‘Z9$# br&ur (#qßJÅ¡ø)tFó¡s? ÉO»s9ø—F{$$Î 4 öNä3Ï9ºsŒ î,ó¡Ïù 3 ...
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang
jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang kamu sempat
menyemhelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan
(diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak
panah itu) adalah kefasikan... (QS. Al-Ma'idah (5): 3).
Sebelas perbuatan yang tercantum dalam ayat di atas merupakan dosa besar karma
dengan jelas Allah melarangnya. Allah memberitahukan bahwa hal itu
merupakan perbuatan fasik dan berarti barangsiapa yang melakukannya maka ia
adalah orang yang fasik.
Dari Ibnu Mas'ud ra. ia berkata: Rasulullah bersabda: Menghina seorang
muslim adalah kefasikan dan memerangiya adalah kekafiran.
7.
Menyampaikan
bahwa Allah murka pada pelakunya.
Dari Ibnu Mas’ud ra. Ia berkata :: Rasulullah bersabda :
من خلف على يمين هو فيها فاجر ليقتطع بها مال امرئ مسلم, لقى الله عزّ وجل وهو
عليه غضبان
Barang siapa bersurnpah namun berdusta dan mengambil harta seorang muslim, maka Allah akan menjumpainya dengan
kemurkaan.
8.
Diantaranya
adalah menyatakannya dengan dosa besar yang sudah umum.
Dan Tsabit bin Adh-Dhahak bahwa Rasulullah bersabda: Menyumpahi seorang
mukmin sama seperti membunuhnya, barang siapa menyumpahi mukmin dengan kafir
maka sama saja dengan membunuhnya.
C.
Pembagian
Dosa Besar
Dosa besar
dibagi menjadi dua, yaitu dosa besar yang zahir atau nyata dan dosa besar yang
batin atau tidak tampak.
Dosa besar
yang nyata adalah dosa besar yang dilakukan oleh anggota tubuh seperti berzina,
mencuri dan meminum minuman keras. Sedangkan yang batin adalah seperti memakan
riba, bersikap angkuh, dan sombong.
Tidak
diragukan lagi bahwa dosa besar yang dilakukan oleh hati jauh lebih berbahaya
dibanding dosa besar yang diperbuat oleh anggota tubuh. Para pelakunya sangat
hina dan nista, mengobatinya juga jauh lebih sulit.
Setelah
menyebutkan dosa-dosa besar yang nyata, Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Haitami
berkata:
"Aku
mendahulukannya karena dosa ini lebih berbahaya dan pelakunya adalah manusia
yang paling hina dan nista. Oleh karena kebanyakan dosa ini lebih sering dan
lebih mudah dilakukan dan merupakan dosa yang menjadi sumber segala dosa,
sedikit sekali manusia yang menyadarinya sehingga mereka menganggap remeh
perkara (dosa) ini. Oleh karena itu, membahas masalah ini lebih utama,
mengalihkan pikiran dan berkonsentrasi untuk membahas dan menyimpulkan hal ini
lebih tepat dan diperlukan”.
Sebagian
ulama lain berpendapat bahwa dosa besar yang ditimbulkan hati jauh lebih
berbahaya dari pada dosa besar akibat perbuatan tubuh, karena semua menjadikan
pelakunya fasik dan berbuat zalim. Dosa akibat hati melebihi segalanya karena
dapat menghapus dan menggerogoti kebaikan-kebaikan manusia, sehingga seorang
hamba menanggung siksaan yang amat pedih, setelah para ulama memaparkan
macam-macam dosa besar, terkumpul lebih dari enam puluh macam, mereka
berpendapat bahwa dampak dari dosa-dosa besar ini lebih besar dari dosa seperti
berzina, mencuri, membunuh, minum-minuman keras, karena kerusakan yang
ditimbulkannya sangat besar, dampaknya sangat buruk dan membekas, dan tetap
tertanam dalam hati seiring dengan kepribadian seseorang, berbeda dengan dosa
akibat perbuatan anggota tubuh yang dapat hilang dengan begitu cepat halnya
dengan meninggalkannya lalu segera bertaubat mohon ampunan dan banyak berbuat
kebajikan atau mencari pahala yang dapat menghapusnya, Allah berfirman:
4 ¨bÎ) ÏM»uZ|¡ptø:$# tû÷ùÏdõ‹ãƒ ÏN$t«ÍhŠ¡¡9$# 4 y7Ï9ºsŒ 3“tø.ÏŒ šúïÌÏ.º©%#Ï9 ÇÊÊÍÈ
Sesungglihnya
perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang
buruk. Itulah Peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS. Hud (11): 114)
D. Macam-Macam
Dosa Besar
Terdapat
satu hadits yang diriwayatkan oleh Abdulloh bin Abbas, ia menceritakan bahwa
Rosululloh ditanya seseorang mengenai dosa-dosa besar : Apakah jumlahnya hanya tujuh
macam ? Rosululloh menjawab : dosa-dosa besar itu berjumlah tujuh puluh macam
(dalam riwayat lain disebutkan sampai tujuh ratus macam perbuatan yang dianggap
dosa besar).
Namun
dalam kesempatan ini, penulis hanya menjelaskan sebagian dari dosa-dosa besar itu, diantaranya adalah :
1)
Syirik (menyekutukan Alloh)
2)
Durhaka kepada kedua orang tua
3)
Berkata bohong
4)
Sihir,
5)
membunuh jiwa yang diharamkam Alloh
(membunuhnya) kecuali dengan cara yang benar,
6)
makan riba',
7)
memakan harta anak yatim,
8)
lari dari medan pertempuran,
9)
menuduh zina pada perempuan mukmin yang
baik-baik yang terhindar dari zina
Hadits riwayat Bukhari no.5802
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا
السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ
بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا
بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ
الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Artinya : Dari Abu Huroiroh , dari Nabi SAW. Beliau bersabda : Hindarilah tujuh
macam dosa yang merusakkan. Para sahabat bertanya : wahai Rosululloh. Apakah
tujuh dosa itu ?. Nabi menjawab : yaiu menyukutan Alloh, sihir, membunuh jiwa
yang diharamkam Alloh (membunuhnya) kecuali dengan cara yang benar, makan
riba', memakan harta anak yatim, lari
dari medan pertempuran, dan menuduh zina pada perempuan mukmin yang baik-baik
yang terhindar dari zina.
(Hadits riwayat Bukhari)
1.
Syirik (Menyekutukan Allah SWT)
Diantara sekian banyak macam dosa besar, syirik adalah
dosa yang terbesar. Sebagaimana yang yang di peringatkan oleh nabi :
قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ
الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ
بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا
وَقَوْلُ الزُّورِ
Artinya :Nabi SAW
bersabda: Apakah kalian mau saya beritahu tentang dosa yang terbesar dari
dosa-dosa? - (beliau mengulanginya sampai) tiga kali -. Mereka (para sahabat)
menjawab : benar wahai Rosululloh. Nabi bersabda (lagi): yaitu menyekutukan
Alloh dan durhaka kepada kedua orang tua. - Nabi duduk, padahal sebelumnya
tiduran -. Kemudian bersabda : ingat ! Dan berkata bohong (HR. Bukhori Muslim)
Arti syirik adalah menjadikan seseorang sebagai sekutu
bagi yang lain. Sedangkan yang di maksud dengan sirik di sini adalah اتخاذ إله غير الله , yaitu mengakui/menjadikan Tuhan pada selain Alloh. Namun yang
di maksud syirik adalah kufur, karena secara fitroh, manusia mengakui Alloh
sebagai tuhannya.
Bukankah Alloh telah
memerintahkan kepada kita untuk tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya, seperti
firman Alloh dalam surat Al-isro' ayat 23 :
Artinya: Dan
Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia
Dan Alloh juga telah melarang kita untuk tidak
menjadikan tuhan sekutu bagiNya. Seperti firmannya dalam surat Al-isro' ayat 39
Artinya : Dan janganlah kamu mengadakan Tuhan yang
lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam
keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah).
Oleh karena itu Alloh sangat tidak menyukai terhadap
orang yang berbuat kemusyrikan. Bahkan Alloh menyatakan tidak akan pernah
mengampuni dosa yang disebabkan sirik ini, Alloh telah berfirman :
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendaki-Nya". (An Nisaa: 48).
Dan Allah SWT berfirman:
Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang
penolongpun. (Al Maaidah: 72)
Syirik sebagai perbuatan kufur dan nifaq terbagi dua,
yaitu :
a. Syirik akbar (syirik besar) yaitu menyekutukan Alloh
dengan makhluknya seperti keyakinan adanya kekuatan selain Alloh. Misalnya
menyembah berhala, pohon-pohon, batu, matahari dan sesembahan-sesembahan
lainya.Syirik ini disebut juga syirik i’tiqody artinya syirik karena keyakinan
yang salah besar, dan juga disebut syirik jali artinya syirik yang nyata sekali
yang dikategorikqn sebagai dedengkotnya dosa. Tidak ada yang bisa menghapus
dosa ini bertaubat selagi masih hidup dan menggantinya denganbertauhid kepada
Alloh swt.
bahaya syirik i’tiqodi dejelaskan oleh Alloh dalam
al-Qur’an surat Almaidah ayat 72 sebagai berikut :
72. Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:
"Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", Padahal Al masih
(sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan
Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah,
Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
b. Syirik asghor(sirik kecil), syirik kecil disebut juga
syirik amali karena perbuatan-perbuatan yang mempunyai tendensi selain Alloh,
atau disebut juga syirik khofi artinya syirik yang tersembunyi. Nambi muhammad
saw pernah bersabda yang artinya :
“Jauhkanlah
dirimu dari berbuat syirik kecil.” lalu para sahabat bertanya : ya rasululloh,
apakah syirik kecil itu ? nabi menjawab : yaitu riya.
larangan syirik asghor termaktub dalam surat al kahfi
ayat 110 :
110. Katakanlah:
Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku:
"Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa".
Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan
amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat
kepada Tuhannya".
bahaya syirik asghor diterangkan dalam dalili-dalil
naqli surat al furqon ayat 23 :
23. dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan,
lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.
Demikian pula hadits riwayat Muslim dan Ahmad yang
artinya :
Barangsiapa
yang mendengarkan kebaikan pada orang lain (dengan tidak ikhlas karena Alloh),
niscaya Alloh akan menolak amal itu kepada oeang yang didengarkan kepadanya,
dan barangsiapa yang bersikap riya, maka Alloh akan membalas keburukan riya itu.
2.
Durhaka Kepada Kedua Orang Tua.
Durhaka terhadap kedua orang tua juga termasuk
diantara dosa besar yang harus dihindari. Karena Allah SWT mensifati orang yang
berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sebagai orang yang jabbaar syaqiy
'orang yang sombong lagi celaka'. Tentang hal
ini Allah SWT berfirman:
"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak
menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka". (Maryam: 32).
Menyakiti kedua orang tua artinya menentang apa yang
diperintahkan oleh keduanya dengan syarat bukan perintah berbuat maksiat kepada
Alloh atau melakukan suatu perbuatan yang tidak mendapat restu keduanya.
Perbuatan ini termasuk dosa besar. Dan dalam hal ini
Rosululloh memperingatkan kepada kita agar kita berbuat baik kepada kedua orang
tua, sebagaimana dalam surat Al-Isro’ 23:
23. Dan Tuhanmu
Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia
Mengucapkan kata ‘ah’ kepada orang tua tidak di
perbolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan dengan
lbih kasa daripada itu.
Dalam ayat diatas dijelskan bahwa durhaka kepada orang
tua bukan hanya dalam benruk perlakuan fisik, tetapi juga dengan kata-kata yang
mengakibatkan sakit hati kedua orang tua. Anak yang durhaka kepada kedua orang
tuanya akan dikutuki oleh alloh dan tidak akan masuk surga sebagaimana dalam
hadits berikut ini :
“ tidak
masuk surga orang yang durhaka kepada orang tuanya, yang menunjukkan
pemberiannya dan orang yang kecanduan minuman keras” (HR. Bukhori Muslim)
“alloh mengutuk
orang yang memaki ayahnya dan alloh mengutuk orang yang memakik ibunya”(HR.
Ahmad)
Diriwayatkan ada seorang ahli ibadah bernqmq alqomah.
Dalam akhir hayatnya dia sulit dituntun lafal tahil. Hal ini disebabkan ibunya
merasa sakit hati karna al-qomah lebih mementingkan istrinya daripada ibunya.
Rosululloh menyuruh agar ibu dari alqomah memaafkan anaknya. Setelah alqomah
dimaafkqan oleh ibunya, dia dapat mengucapkan lafal tahlil sesaat seblum
kematiannya.berkait dengan itu rosululloh bersabda :
Hai kaum
muhajirin dan anshor. Barang siapa yang mementingkan istrinya daripada ibunya,
maka baginya akan mendapatkan kutukan alloh , para malaikat dan seluruh umat
manusia. Alloh tidak akan menerima amlnya kecuali brtaubat kepada alloh dan
berbuat baik kepadanya dan meminta kerelaannya. Maka sesungguhnya kerelaan
alloh berada pada kerelaan ibu/bapaknya (orang tunya) dn kemurkaan alloh berada
pada kemurkaan orqang tuanya. (HR ahmad dan Thabrani)
3.
Sihir
Sihir adalah sistem konseptual yang merupakan
kemampuan manusia untuk mengendalikan alam (termasuk kejadian, obyek, orang dan
fenomena fisik) melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Dalam banyak kebudayaan, sihir berada dibawah
tekanan dari, dan dalam kompetisi dengan ilmu pengetahuan dan agama.
Berdasarkan bahasa Arab, sihir berasal dari kata “saharo/sihrun” yang berarti
sihir/tipu daya. Terminologinya menurut ulama [tauhid] adalah suatu hal/perkara
atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya.
Sihir dapat dipelajari/diusahakan, seseorang yang
mempelajari, mengetahui dan mengerjakan sihir, tentu ia akan dapat melakukan
perkara tersebut.
Hakikatnya, sihir tidaklah dapat dikatakan sebagai sesuatu
yang luar biasa, oleh sebab dapat dipelajari/diusahakan, hanya saja orang-orang
yang melihatnya tidak mengetahui, hingga dapat dikatakan tertipu daya oleh si
pelaku sihir itu.
4.
Membunuh.
Membunuh ialah menghilangkan nyawa seseorang baik
dengan sengaja maupun tidak sengaja dengan alat yang mematikan atau tidak
mematikan. membunuh seseorang yang tidak bersalah dengan sengaja hukumnya dosa
besar. Allah SWT berfirman:
"Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah
jahannam, kekal ia di dalamnya dan Alloh murka kepadanya dan mengutukinya serta
menyediakan baginya adzab yang besar". (An Nisaa: 93).
Macam-Macam Pembunuhan Dan Hukumnya :
a. Dilakukan dengan sengaja, hukumnya berupa qishos,
yaitu si pelaku pembunuh dihukum mati. apabila ia dimaafkan oleh keluarga, maka
haurs membayar diyat (santunan) kepada keluarga terbunuh berupa seratus ekor
unta atau yang senilai dengannya. sebagaimana firman Allah yang artinya:
178. Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan
orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan
hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan
dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik,
dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af
dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari
Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka
baginya siksa yang sangat pedih.
b.
Dilakukan dengan
tidak sengaja, hukumnya berupan memerdekaan seorang budak atau membayar diyat
(santunan) kepada keluarga yang terbunuh. sebagaiman dalam surat An-Nisa’ 92 :
92. dan tidak
layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena
tersalah (tidak sengaja)[334], dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena
tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta
membayar diat[335] yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu),
kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah[336]. jika ia (si terbunuh)
dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka
(hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si
terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak
memperolehnya[337], Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan
berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha
mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[334] Seperti: menembak burung
terkena seorang mukmin.
[335] Diat ialah pembayaran sejumlah harta karena
sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan.
[336] Bersedekah di sini Maksudnya: membebaskan si
pembunuh dari pembayaran diat.
[337] Maksudnya: tidak mempunyai hamba; tidak
memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu membelinya untuk
dimerdekakan. menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan berturut-turut itu
adalah sebagai ganti dari pembayaran diat dan memerdekakan hamba sahaya.
5.
Memakan riba.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman dalam Al-Baqoroh
275:
275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174]
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti
(dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu[176]
(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang
kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka;
mereka kekal di dalamnya.
[174] Riba itu
ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang
disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu
barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang
yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi
dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang
berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.
[175]
Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti
orang kemasukan syaitan.
[176] riba yang
sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
6.
Memakan harta anak yatim.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang
memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api
sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)".
(An Nisaa: 10)
7.
Lari dari medan pertempuran.
Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh
mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu,
kemudian ada seseorang individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran
itu. tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa
yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat)
perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka
sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan
tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya". (Al Anfaal: 16)
8.
Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman
(berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab
yang besar".( An Nuur: 23)
9.
Sumpah palsu.
Yaitu jika seseorang bersumpah untuk melakukan sesuatu
perbuatan, namun ternyata ia tidak melakukan perbuatan itu. atau ia bersumpah
tidak akan melakukan sesuatu perbuatan, namun nyatanya ia kemudian melakukan
perbuatan itu. Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya
orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka
dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di
akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat
kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi
mereka azab yang pedih". (Ali Imraan: 77 )
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dosa-dosa
besar merupakan segala larangan yang berasal dari Allah maupun Rasul-Nya.
Dosa-dosa besar sangat banyak jumlahnya, diantaranya: syirik, durhaka terhadap
kedua orang tua, membunuh jiwa tanpa hak, saksi palsu, sihir, menuduh mukminat
berzina, membunuh anak karena takut miskin, memakan harta anak yatim, memakan
harta riba, lari dari medan perang, berzina dengan istri tentang dan lainnya.
Dosa-dosa
besar di atas yang merupakan dosa dan kezhaliman yang paling besar serta yang
paling berat hukumannya, yaitu syirik. Allah telah mengharamkan surga bagi
orang yang menyekutukan-Nya dan telah disiapkan baginya neraka sebagai tempat
kembali. Sesungguhnya tidak ada penolong bagi orang-orang yang zhalim.
Selain
itu, durhaka terhadap orang tua juga merupakan dosa besar dan termasuk dosa
yang membinasakan. Sudah sepatutnya kita harus taat terhadap keduanya sesuai
dengan syariat Islam.
Banyak
lagi dosa-dosa besar yang harus dihindari, karena berakibat buruk dan dapat
membinasakan diri sendiri juga orang lain selain yang telah disebutkan di atas.
Setiap orang Islam yang beriman wajib menghindarkan diri dari dosa-dosa besar
tersebut, agar tidak mendapat laknat dari-Nya. Karena Allah menjanjikan
surga-Nya untuk orang-orang yang menhindarkan diri dari padanya dan Allah
menghadiahkan neraka-Nya untuk orang-orang yang mengerjakannya.
Muhammad
Abdul Aziz al-Khauli mendefinisikan dosa besar sebagai dosa yang memiliki
kemudharatan yang sangat besar dan pengaruh negatifnya di masyarakat sangat
besar pula. Hal demikian disebabkan karena mafsadat dan ancamannya yang sangat
besar terhadap dosa-dosa tersebut. (Al-Khauli, tt: 112)
Jika
kita mengacu kepada berbagai definisi di atas, maka yang termasuk dosa-dosa
besar itu sangat banyak jumlahnya. Dengan demikian, tujuh dosa yang
membinasakan sesuai dengan sabda Rasul di atas bukan sebagai pembatas bagi
dosa-dosa besar tersebut. Tetapi hal itu disampaikan oleh Rasulullah sebagai
bentuk perhatiannya yang sangat besar terhadap umatnya agar tidak terjerumus
kepada dosa-dosa besar lain yang mafsadat, hukuman, dan ancamannya seperti
ketujuh dosa di atas.
Namun
demikian, dari sekian banyak dosa yang tergolong kepada dosa-dosa besar, dosa
musyrik menempati urutan paling atas (yang terbesar) dari dosa-dosa besar
lainnya. Adapun dosa-dosa besar lainnya yang tidak tercantum dalam hadis di
atas, tetapi menjadi kriteria dosa besar dalam hadis yang lain, di antaranya
adalah durhaka terhadap orangtua, membunuh anak karena kekhawatiran menambah
kemiskinan, persaksian palsu atau dusta, khianat dalam perkara ghanimah, zina,
mencuri, meminum minuman keras, memisahkan diri dari al-jama’ah, menebar
fitnah, melanggar bai’at, dan tidak membersihkan air kencing.
B. Saran
Setelah kita mengetahui macam-macam dosa besar
itu maka, hendaknya kita sebagai muslim senantiasa menjauhi semua dosa-dosa
besar itu dengan segala kemampuannya dengan menjauhi dosa-dosa kecil, sehingga
dengan menjauhi dosa-dosa kecil itu diharapkan terhindar dari melakukan dosa
besar.
DAFTAR PUSTAKA
Syaikh
Thohir bin Sholih Al-Jaza-iri. Kitab Jawahir Kalamiyah. Maktabah Muhammad bin
Ahmad Nabhan. Surabaya
Abdurrohim Manaf. Kitab
Sa'adah. Maktabah Sa'diyah Putra. Jakarta
Ibnu
Taymiyah. Kitab Al-Farqu Bainal Auliya'i Rohman Wal Auliya'i Sysyaithon.
(Terjemah). Lentera. 2000
Umdah
al-QoriSyarhShohih al-Bukhori, Al-Maktabah al-Syamilah, 14,61
Tim Mgmp Pai Kab.
Jember, Pendidikan Agama Islam, Multi Mitra Mandiri,Tt
http://kumpulan-makalah-adinbuton.blogspot.com/2014/11/makalah-eskatologi-islam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar