Kamis, 04 Desember 2014

MAKALAH PENGEMBANGAN TEORI-TEORI SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN
                A.      LATAR BELAKANG
Teori merupakan bentuk tertinggi dari pengetahuan. Karena tidak semua para ahli para ahli pandai membuat dan menghasilkan teori – teori baru. Di sinilah mengapa orang yang berhasil membuat teori sangat dihargai, karena teori merupakan tujuan utama dari ilmu pengetahuan pada umumnya.
Hal yang paling penting yang sama – sama dimiliki oleh para teoritikus adalah bahwa mereka tidak semata – mata melukkiskann kehidupan sosial atau menceritakan sejarahh perkembangan sosial demi kehidupan sosial, atau menceritakan sejarah perkembangan sosial itu sendriri. Mereka lebih berusaha membantu kita untuk melihat masyarakat manusia dengan cara tertentu sehingga apa yang kita peroleh dengan membaca karya – karya mereka tidak hanya lebih banyak informasi mengenai kehidupan sosial, melainkan sesuatu yang jauh lebih penting lagi, yaitu sebuah pemahaman yang lebih baik mengenai hakekat hubungan – hubungan sosial manusia.
               B.      RUMUSAN MASALAH
1.        Jelaskan Pengertian Dan Peranan Teori.?
2.       Jelaskan Tentang Teori Fungsionalisme.?
3.       Jelaskan Tentang Teori Struktural.?
4.      Jelaskan Tentang Teori Konflik.?
5.       Jelaskan Tentang Teori Pertukaran.?
6.      Jelaskan Tentang Teori Interaksionisme Simbolik.?
                C.      TUJUAN
1.        Untuk Menjelaskan Pengertian Dan Peranan Teori.
2.       Untuk Menjelaskan Tentang Teori Fungsionalisme.
3.       Untuk Menjelaskan Tentang Teori Struktural.
4.      Untuk Menjelaskan Tentang Teori Konflik.
5.       Untuk Menjelaskan Tentang Teori Pertukaran.
6.      Untuk Menjelaskan Tentang Teori Interaksionisme Simbolik.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. PENGERTIAN DAN PERANAN TEORI.
Teori merupakan bentuk tertinggi dari pengetahuan. Karena tidak semua para ahli para ahli pandai membuat dan menghasilkan teori – teori baru. Di sinilah mengapa orang yang berhasil membuat teori sangat dihargai, karena teori merupakan tujuan utama dari ilmu pengetahuan pada umumnya. Hal yang paling penting yang sama – sama dimiliki oleh para teoritikus adalah bahwa mereka tidak semata – mata melukkiskann kehidupan sosial atau menceritakan sejarahh perkembangan sosial demi kehidupan sosial, atau menceritakan sejarah perkembangan sosial itu sendriri. Mereka lebih berusaha membantu kita untuk melihat masyarakat manusia dengan cara tertentu sehingga apa yang kita peroleh dengan membaca karya – karya mereka tidak hanya lebih banyak informasi mengenai kehidupan sosial, melainkan sesuatu yang jauh lebih penting lagi, yaitu sebuah pemahaman yang lebih baik mengenai hakekat hubungan – hubungan sosial manusia.
Unsur – unsur utama sebuah teori menurut Campbell (1994 : 15) adalah definisi, deskripsi, dan penjelasan.
Unsur – unsur utama sebuah teori menurut Campbell (1994 : 15) adalah definisi, deskripsi, dan penjelasan.
1.      Definisi, memberitahu kita bagaimana penulis akan memakai istilah – istilah kuncinya, setiap teoritikus tentang masyarakat misalnya, harus menjelaskan apa yang ia maksud dengan kata masyarakat, dan menawarkan pandangan tertentu mengenai peristilahan pokok, seperti interaksi, kontrak,maupun solidaritas.
2.      Deskripsi, merupakan sebuah kegiatan yang tanpa akhir dan selalu belum selesai serta tanpa batas. Jadi, tidak terhingga banyaknya fakta yang harus ditemukan, diselidiki, dibuktikan, atau diperdebatkan. Bahkan untuk teoritikus seleksi bahan tertentu selalu diperlukan. Hal itu menunjukkan kepada kita bahwa apa yang terjadi ciri khas dari sebuah pendekatan teoritis yang berbeda dari sebuah pendekatan empiris dalam arti sempit yang berdasarkan pada fakta – fakta khusus yang berkaitan.
3.      Penjelasan, harus melampaui makna deskripsi dengan mengatakan hal – hal apakah yang dapat memberikan pada kita suatu tertentu mengenai mengapa suatu kenyataan seperti itu? misal, mengapa suatu jenis masyarakat tertentu akan berubah, entah secara lamban (evolusi) atau secara cepat (revolusi) menjadi masyarakat jenis lain? dengan demikian, pada setiap teori yang memadai harus disertai dengan deskripsi yang saling berkaitan serta memuncak dalam suatu bentuk penjelasan yang lebih rinci.
Dan dapat disimpulkan bahwa teori di satu pihak adalah rangkaian fakta – fakta dan konsep – konsep serta generalisasi – generalisasi, dipihak lain merupakan perkiraan tentang implikasi (akibat) dari rangakaian fakta – fakta, konsep – konsep, dan generalisasi – generalisasi tersebut, yang satu sama lainnya sangat berhubungan.

1.        Teori Sebagai Kerangka Kerja Untuk Melakukan Penelitian
Mengenai pentingnya teori sebagai kerangka kerja untuk penelitian, dimaksudkan untuk mencegah praktek – praktek pengumpulan data yang tidak memberikan sumbangan bagi pemahaman peristiwa. Oleh karena itu sebuah teori yang berperan sebagai kerangka kerja tersebut, implikasinya bahwa teori harus memiliki kegunaan sebagai berikut:

a. Teori harus mampu membantu mensistematisasikan, menyusun data, maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai penelitian yang logis diantara aneka ragam data itu, yang semula kacau balau. Di sinilah teori berfungsi sebagai kerangka kerja atau pedoman, bagan yang sistematisasi maupun menjadi sistem acuan.
b.  Mampu memberikan suatu skema atau rencana sementara mengenai medan yang semula belum  dipetakan sehingga terdapat suatu orientasi.
c.       Mampu menunjukkan atau menyarankan arah untuk penyelidikan lebih lanjut.

2.   Teori Memberikan Suatu Kerangka Kerja Bagi Pengorganisasian Butir – Butir Informasi Tertentu
Dalam hal ini fakta – fakta, proposisi, dan kaidah – kaidah itu dapat diturunkan dari teori tersebut dan disusun secara sistematik, yang dilengkapi dengan ciri – ciri pokok selanjutnya, yaitu keumuman (generality), rasionalis, objektivitas, kemampuan diperiksa kebenarannya dan kemampuan menjadi milik umum. Hal ini dapat dipahami karena semua teori pada hakekatnya berusaha untuk memenuhi fungsi itu. Dalam analogi ini dapat dimisalkan tentang teori belajar Robert Gagne. Menurut pandangannya, belajar itu merupakan faktor yang luas yang dibentuk oleh pertumbuhan. Pandangan teoritik yang dirumuskan Robert Gagne memberikan sintesis dari penemuan – penemuan yang sangat kompleks dan beragam, menurutnya terdapat lima jenis belajar, yaitu belajar informasi verbal, kemahiran intelektual, pengaturan kegiatan kognitif, keterampilan motorik , dan belajar sikap.
3.       Teori Berguna Untuk Mengungkapkan Kompleksitas Peristiwa Yang Kelihatannya Sederhana
Secara umum, fungsi ketiga dari suatu teori adalah bahwa teori sering mengungkapkan seluk beluk dan kompleksitas peristiwa – peristiwa yang tampaknya sederhana. Suatu contoh khusus adalah hakekat dan jenis – jenis belajar faktor – faktor yang berpengaruh terhadap belajar dari model Bandura (1971). Untuk sebagian besar kejadian, penjelasan yang dahulu diberikan terbatas pada segi peniruannya saja. Artinya, pelajaran menirukan model dan mendapat reward atau hadiah. Karena melakukan aktivitas yang diharapkan. Namun, teori belajar sosial dari Bandura ternyata menunjukkan hal yang kompleks sebab mengenai situasi waktu, pengamatan penunjukan tingkah laku hasil model berhari – hari dan berminggu – minggu, mengenali kondisi belajar untuk gejala yang rumit penerapannya. Dengan demikian, kejadian yang relatif sederhana yaitu tentang proses  imitasi modeling (peniruan model) ternyata kompleks karena memiliki implikasi yang luas bagi teori belajar dan pembelajarannya.
4.      Teori Berfungsi Untuk Mengorganisasikembali Pengalaman – Pengalaman Sebelumnya
Di dalam ilmu pengetahuan, keberadaan teori – teori lama mutlak diadakan peninjauan kembali untuk dikaji dan diuji validitasnya dan relevansinya secara mendalam. Dalam hal ini dapat diambil contoh dalam fisika yang mengorganisasikan kepercayaan intuitif ialah hukum kelembaman (inersia) yang menyatakan bahwa suatu benda akan terus ke dalam arah geraknya sampai ada kekuatan luar yang bekerja pada benda itu. Akan tetapi, kepercayaan yang sudah diterima secara umum yang berasal dari Aristoteles justru sebaliknya. Analisisnya menjelaskan suatu benda dalam keadaan gerak hanya jika benda itu dikenal oleh suatu kekuatan. Demikianlah, ditemukannya hukum kelembaman menghendaki pelu disusunnya kembali kepercayaan akal sehat (Suppes, 1974 : 5).
5.       Teori Berfungsi Untuk Prediksi Dan Kontrol
Hal ini dikemukakan oleh Kerlinger (2000 : 16) bahwa di samping ilmuwan mempersoalkan penjelasan dan pemahaman tentang ilmu, juga tidak kalah pentingnya adalah melakukan prediksi dahn kontrol . Para pendukung pandangan ini dapat mengatakan bahwa edukasi tentang suatu teori terletak pada kekuatan prediksinya. Jika dengan menggunakan suatu teori kita mampu membuat suatu prediksi yang akurat maka teori itu akan terkukuhkan. Tidak perlu lagi mencari lebih lanjut penjelasan – penjelasan yang melandasinya. Mengapa demikian? Karena hal ini dapat membuat prediksi yang andal, berarti dapat melakukan kontrol; mengingat kontrol itu dapat dijabarkan dan prediksi. [1]
              B.      TEORI FUNGSIONALISME
1.        Pengertian Toeri Fungsionalisme
Fungsionalisme struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi. Sebuah analogi umum yang dipopulerkan Herbert Spencer menampilkan bagian-bagian masyarakat ini sebagai "organ" yang bekerja demi berfungsinya seluruh "badan" secara wajar.[2] Dalam arti paling mendasar, istilah ini menekankan "upaya untuk menghubungkan, sebisa mungkin, dengan setiap fitur, adat, atau praktik, dampaknya terhadap berfungsinya suatu sistem yang stabil dan kohesif." Bagi Talcott Parsons, "fungsionalisme struktural" mendeskripsikan suatu tahap tertentu dalam pengembangan metodologis ilmu sosial, bukan sebuah mazhab pemikiran.
2.       Tokoh-Tokoh Pencetus Dan Konsep Dasar
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
Selain dari Durkheim, teori struktural fungsional ini juga dipengaruhi oleh pemikiran Max Weber. Secara umum, dua aspek dari studi Weber yang mempunyai pengaruh kuat adalah
  • Visi substantif mengenai tindakan sosial dan
  • Strateginya dalam menganalisis struktur sosial.
Pemikiran Weber mengenai tindakan sosial ini berguna dalam perkembangan pemikiran Parsons dalam menjelaskan mengenai tindakan aktor dalam menginterpretasikan keadaan.
               C.      TEORI STRUKTURAL.
1.        Pengertian Teori Struktural
Teori struktural sastra tidak memperlakukan sebuah karya sastra tertentu sebagai objeknya kajiannya. Yang menjadi objek kajiannya adalah sistem sastra, yaitu seperangkat konvensi yang abstrak dan umum yang mengatur hubungan berbagai unsur dalam teks sastra sehingga unsur-unsur tersebut berkaitan satu sama lain dalam keseluruhan yang utuh. Meskipun konvensi yang membentuk sistem sastra itu bersifat sosial dan ada dalam kesadaran masyarakat tertentu, namun studi sastra struktural beranggapan bahwa konvensi tersebut dapat dilacak dan dideskripsikan dari analisis struktur teks sastra itu sendiri secara otonom, terpisah dari pengarang ataupun realitas sosial. Analisis yang seksama dan menyeluruh terhadap relasi-relasi berbagai unsur yang membangun teks sastra dianggap akan menghasilkan suatu pengetahuan tentang sistem sastra.
Pendekatan struktural berangkat dari pandangan kaum strukturalisme yang menganggap karya sastra sebagai struktur yang unsurnya terjalin secara erat dan berhubungan antara satu dan lainnya.Karya sastra merupakan sebuah kesatuan yang utuh.Sebagai kesatuan yang utuh, maka karya sastra dapat dipahami maknanya jika dipahami bagian-bagiannya atau unsur-unsur pembentuknya, relasi timbal balik antara bagian dan keseluruhannya. Struktural genetik lahir sebagai wujud ketidak puasan terhadap teori struktural yang melihat karya sastra sebagai sesuatu yang otonom.[3]
2.       Tokoh-Tokoh Dan Konsep Dasar Teori Struktural

a.       Aristoteles
Ada empat konsep dasar yang di temukan oleh Aristoteles yaitu :

1)       Order berarti urutan dan aturan. Urutan aksi harus teratur dan logis.
2)      Unity berarti bahwa semua unsur dalam plot harus ada, dan tidak bisa
bertukar tempat tanpa mengacaukan keseluruhannya.
3)      Complexity berarti bahwa luasnya ruang lingkup dan kekomplekan karya
harus cukup untuk memungkinkan perkembangan peristiwa yang logis
untuk menghasilkan peredaran dari nasib baik ke nasib buruk ataupun sebaliknya.
4)      Coherence berarti bahwa sastrawan tidak bertugas untuk menyebutkan hal-hal
yang benar terjadi, tetapi hal-hal yang mungkin atau harus terjadi dalam
rangka keseluruhan plot.

b.      Ferdinand De Saussure
Secara garis besar, konsep Saussure menganggap linguistik merupakan ilmu yang otonom.Jika ditarik dalam ilmu sastra, maka karya sastra juga memiliki sifat keotonomian sehingga pembicaraan mengenai karya sastra tidak perlu dikaitkan dengan ilmu-ilmu yang lainnya.

               D.     TEORI KONFLIK.
1.        Pengertian Teori Konflik
Konflik secara etimologis adalah pertengkaran, perkelahian, perselisihan tentang pendapat atau keinginan; atau perbedaan; pertentangan berlawanan dengan; atau berselisih dengan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik mempunyai arti percekcokan; perselisiah; dan pertentangan.[4] Sedangkan menurut kamus sosiologi konflik bermakna the overt struggle between inthviduals or groups within a society, or between nation states, [5]yakni pertentangan secara terbuka antara individu-individu atau kelompok-kelompok di dalam masyarakat atau antara bangsa-bangsa.
Dengan demikian yang dimaksud dengan teori konflik adalah any theory or collection of theories that emphasizes the role of conflict, especially between groups and classes, in human societies (beberapa teori atau sekumpulan teori yang menjelaskan tentang peranan konflik, terutama antara kelompok-kelompok dan kelas-kelas dalam kehidupan sosial masyarakat.[6]
2.       Tokoh-Tokoh Dan Asumsi Dasar
Ada beberapa asumsi dasar dari teori konflik ini. Teori konflik merupakan antitesis dari teori struktural fungsional, dimana teori struktural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.
Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus.
Menurut teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power.
Tokoh-tokoh teori konflik terbagi ke dalam dua fase yakni tokoh sosiologi klasik dan tokoh sosiologi modern. Adapun tokoh-tokoh teori konflik sosiologi klasik adalah sebagai berikut:[7]
a.       Polybus
Teori konflik yang dikemukakan oleh Polybus bertolak dari keinginan manusian membentuk suatu komunitas sehingga teori konflik yang dikemukakan polybus diformulasikan sebagai berikut:
  1. Monarki atau sistem pemerintahan dengan penguasa tunggal adalah kekuasaan terkuat yang merupakan bentuk pertama komunitas manusia.
  2. Transisi dari sistem pemerintahan penguasa tunggal yang didasarkan pada kekuasaan atau kekuatan, kingship (negara dalam sebuah kerajaan) kepada kekuasaan yang didasarkan pada keadilan dan wewenang yang sah.
b.      Ibnu Khaldun
Nama lengkapnya adalah Abu Zaid ‘Abdul Rahman Ibn Khaldun dilahirkan di Tunisia pada tahun 1332 Masehi. Ibnu Khaldun adalah Sosiolog sejati. Hal ini didasarkan pada pernyataannya tentang beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan peristiwa-peristiwa sosial dan peristiwa-peristiwa sejarah. Prinsip yang sama juga dijumpai dalam analisis Ibnu Khaldun terhadap timbul dan tenggelamnya Negara-negara.[8]
c.       Nicolo  Machiavelli
Nicolo Machiavelli adalah seorang berkebangsaan Italia (1469-1527). Menurut Machiavelli pada awalnya manusia hidup liar bagaikan binatang buas, ketika ras manusia semakin meningkat jumlahnya mulai dirasakan kebutuhan akan adanya hubungan dan kebutuhan pertahananan untuk menentang satu dengan yang lainnya dan memilih seseorang yang sangat kuat dan berani untuk dijadikan sebagai pemimpin mereka yang harus dipatuhinya. Kemudian mereka mengenal baik dan buruk dan dapat membedakan mana yang baik dan yang jahat.[9]
d.      Jean Bodin
Inti pemikiran Jean Bodin pada konsepsi titah kedaulatan sebagai esensi dari masyarakat sipil. Namun demikian, kedaulatan tidak pernah bisa dipisahkan dari prerogative formal. Hukum diperlakukan sebagai titah kedaulatan. Hukum adat dipandang sah apabila didukung oleh kedaulatan, karena kedaulatan memiliki wewenang tak terhingga untuk membuat hukum.[10]
e.      Thomas Hobbes
Teori konflik yang dikemukakan oleh Thomas Hobbes adalah bahwa pada dasarnya dorongan utama dari tindakan manusia diformulasikan sebagai berikut: pada tingkatan pertama manusia dengan keinginannya terus-menerus dan kegelisahannya akan kekuasaan setelah berkuasa, artinya rasa ingin berkuasa akan berhenti bilamana sudah masuk liang kubur. Hal ini terwujud dalam dua hal, seorang raja dan problematikanya karena keinginan untuk berkuasa adalah sesuatu hal yang tak pernah mengalami kepuasan.[11]
               E.      TEORI PERTUKARAN
               1.        Pengertian Teori Pertukaran
Teori pertukaran sosial adalah teori dalam ilmu sosial yang menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling memengaruhi. Teori ini menjelaskan bagaimana manusia memandang tentang hubungan kita dengan orang lain sesuai dengan anggapan diri manusia tersebut terhadap: 1. Keseimbangan antara apa yang di berikan ke dalam hubungan dan apa yang dikeluarkan dari hubungan itu. 2. Jenis hubungan yang dilakukan. 3. Kesempatan memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang lain. Teori Pertukaran Sosial dikembangkan oleh Thibault dan Kelley (1952) ini menganggap bahwa bentuk dasar dari hubungan sosial adalah sebagai suatu transaksi dagang, dimana orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya.
                2.       Tokoh-Tokoh Dan Asumsi Dasar
Teori ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Thibaut dan Kelley, pemuka utama dari teori ini menyimpulkan teori ini sebagai berikut: “Asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah bahwa setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya”. Berdasarkan teori ini, kita masuk ke dalam hubungan pertukaran dengan orang lain karena dari padanya kita memperoleh imbalan.
Dengan kata lain hubungan pertukaran dengan orang lain akan menghasilkan suatu imbalan bagi kita. Teori pertukaran sosial pun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang lain, maka kita dan orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit). Imbalan merupakan segala hal yang diperloleh melalui adanya pengorbanan, pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, dan keuntungan adalah imbalan dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan – hanya akan langgeng manakala kalau semua pihak yang terlibat merasa teruntungkan. Jadi perilaku seseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagi dirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.
Teori pertukaran sosial melihat antara perilaku dengan lngkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi ( reciprocal), karena lingkungan kita umumnya erdiri atas orang-orang lain, maka kita dan orang –orang lain tersebut dipandang mempnyai perilaku yang saling mempengaruhi. Hubungan pertukara dengan orag lain akan menghasilkan suatu imbalan kepada kita.
a.       Thibault dan Kelly     
Teori Pertukaran Sosial dari Thibault dan Kelley ini menganggap bahwa bentuk dasar dari hubungan sosial adalah sebagai suatu transaksi dagang, dimana orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. Pada perkembangan selanjutnya, berbagai pendekatan dalam teori pertukaran sosial semakin fokus pada bagaimana kekuatan hubungan antar pribadi mampu membentuk suatu hubungan interaksi dan menghasilkan suatu usaha, untuk mencapai keseimbangan dalam hubungan tersebut.
Teori pertukaran sosial ini juga digunakan untuk menjelaskan berbagai penelitian mengenai sikap dan perilaku dalam ekonomi (Theory of Economic Behavior). Selain itu, teori ini juga digunakan dalam penelitian komunikasi, misalnya dalam konteks komunikasi interpersonal, kelompok dan organisasi. Oleh karena itu, teori pertukaran sosial ini, selain menjelaskan mengenai sikap dalam ekonomi, juga menjelaskan mengenai hubungan dalam komunikasi.
Thibault dan Kelley menyimpulkan model pertukaran sosial sebagai berikut, “asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya”. Ganjaran, biaya, laba dan tingkat perbandingan merupakan empat konsep pokok dalam teori ini (Rahmat, 2002)
b.      George C. Homans (1974 )
George C. Homan terkenal dengan teori pertukaran sosial pada peringkat mikro iaitu dalam konteks psikologi. Beliau percaya bahawa struktur manusia tidak berlaku secara semulajadi atau di luar jangkaan pemikiran manusia seperti mesin. Sesuatu yang berlaku itu merupakan perilaku ataupun tindakan manusia itu sendiri dimana ia dipengaruhi tindakan serta pemikiran seseorang. Didalam struktur sosial yang sedia ada, seseorang itu tidak dapat mengambarkan sesuatu kejadian itu dapat mempengaruhi perilaku atau tindakan orang lain dari segi tindak balas dan sebagainya. Jika pernyataan tersebut dikatakan oleh Homan terlalu bersifat struktur, maka ia dapat mengambarkan ciri-ciri atau sifat bagi seluruh kaum fungsionalisme. Misalnya Malinowski mengambarkan bahawa sesuatu benda yang berlaku itu bukan hanya menghubungkan antara satu dengan yang lain, tetapi juga memerlukan hubungan individu dengan anggota masyarakat tersebut. Selain itu, Homan juga menyatakan bahawa sesuatu ganjaran itu datangnya daripada linkungan masyarakat yang bersifat fungsionalisme iaitu masyarakat yang bersikap positif dalam memberi sumbangan samada dalam bentuk kelestarian, integrasi dan juga teladan yang boleh dijadikan panduan umum masyarakat. Disamping itu, Homan juga menyatakan bahawa ada suatu hubungan yang positif di antara ganjaran atau sumbangan yang diperolehi dengan pengekalan struktur masyarakat. Ini kerana sumbangan dan juga ganjaran merupakan sebahagian daripada keperluan dalam mengekalkan kesejahteraan masyarakat sejagat dimana ia penting untuk menilai perubahan masyarakat.
Menuru Homans, “semua tindakan yang dilakukan oleh seseorang, makin sering satu betuk tindakan tertentu memperoleh imbalan, makin cenderung orang tersebut menampilkan tindakan tertentu tadi”, Makin tinggi nilai hasil suatu perbuatan bagi seseorang maka makin besar pula kemungkinan perbuatan tersebut di ulangnya kembali. Perinsif dasar dalam Social Exchange adalah “ Distributive Justice” yaitu aturan yang mengatakan bahwa sebuah imbalan harus sebanding dengan investasi. Seseorang dalam hubungan pertukaran dengan orang lain akan mengharapkan imbalan yang diterima oleh setiap pihak sebanding dengan pengorbanan yang telah dikeluarkannya, makin tinggi pengorbanan , makin tinggi imbalannya, dan keuntungan yang diterim oleh setip pihak harus sebanding dengan investasinya, makin tinggi investasi makin tinggi keuntungan.
c.       Peter M. Blau
Blau mengatakan tidak semua perilaku manusia dibimbing oleh pertukaran sosial, tetapi dia berpendapat kebanyakan memang demikian. Social Exchange yang dimaksudkan dalam teori Blau ialah terbatas pada tindakan-tindakan yang tergantung pada reaksi-reaksi penghargaan dari orang lain dan berhenti apabila reaksi-reaksi yang diharapkan itu tidak kunjung munncul.
Dengan menggunakan paradigma Menurut ahli sosiologi dari Amerika iaitu Peter Blau.Beliau menempatkan dirinya pada permasalahan yang bersumberkan proses sosial yang mengatur struktur komuniti dan struktur sosial yang sangat kompleks, dari proses yang lebih meluas pada aktiviti seharian hubungan antara individu dan hubungan peribadi antara mereka.Berbeza dengan Homans,Blau lebih melihat pada peringkat dimensi kekuasaan di dalam pertukaran sosial.Transaksi dan kekuasaan adalah akibat daripada pertukaran yang membentuk tekanan sosial sehingga harus dipelajari daripada dimensi pertukaran itu sendiri dan bukan hanya daripada sudut pandangan nilai dan konteks normatif sehingga dapat membatasi atau menguat studi tersebut.Ketika seseorang menggunakan kekuasaannya terhadap orang lain,maka segala bentuk kepuasannya bererti ia telah menekan dan meminta wang daripada individu lain,iaitu orang yang dibebani oleh kekuasaan tersebut.Hal ini tidak bererti bahawa hubungan sosial tidak semestinya dalam permainan yang sama.Tetapi mungkin kekuasaaan itu bermaksud setiap individu-individu dapat memperolehi keuntungan daripada kumpulan mereka
Perhatian utama Blau ditujukan pada perubahan dalam proses-proses sosial yang terjadi sementara orang bergerak dari struktur sosial yang terjadi sementara orang bergerak dari struktur sosial yang sederhana menuju strutuktur sosial yang kompleks, dan pada kekuatan-kekuatan sosial baru yang tumbuh dari yang terakhir. Tidak semua transisi sosial bersifat simetris dan berdasarkan pertukaran sosial seimbang.
               F.       INTERAKSIONISME SIMBOLIK
               1.        Pengertian Teori Interaksionisme Simbolik.
a.        Pengertian interaksi simbolik secara etimologi
Pengertian interaksi dalam kamus bahasa Indonesia adalah saling mempengaruhi , saling menarik, saling meminta dan memberi.[12]Dalam bahasa inggris disebut interaction[13] yang dalam kamus ilmiah berarti pengaruh timbal balik, saling mempengaruhi satu sama lain[14]. Sedangkan simbolik dalam kamus bahasa indonesia berarti perlambangan, dan dalam bahasa inggris disebut symbolic yang dalam kamus ilmiah berarti perlambangan, gaya bahasa yang melukiskan suatu benda dengan mempergunakan benda-benda lain sebagai simbol atau pelambang.
b.      Pengertian interaksi dan simbolik secara terminologi
Interaksionisme simbolik adalah salah satu model penelitian budaya yang berusaha mengungkap realitas perilaku manusia. Falsa­fah dasar interaksionisme simbolik adalah fenomenologi.
Interaksionisme simbolik (IS) adalah nama yang diberikan kepada salah satu teori tindakan yang paling terkenal. Melalui interaksionisme simboliklah pernyataan-pernyataan seperti “definisi situasi”, “realitas dimata pemiliknya”, dan “jika orang mendefinisikan situasi itu nyata, maka nyatalah situasi itu dalam konsekuensinya”, menjadi paling relevan. Meski agak berlebihan, nama IS itu jelas menunjukkan jenis-jenis aktifitas manusia yang unsur-unsurnya memandang penting untuk memusatkan perhatian dalam rangka memahami kehidupan sosial.[15]
               2.       Tokoh-Tokoh Dan Asumsi Dasar
Tidak mudah menggolongkan pemikiran ke dalam teori dalam artian umum karena seperti dikatakan Paul Rock, pemikiran ini “sengaja dibangun secara samar” dan merupakan “resistensi terhadap sistemasisasi”. Ada beberapa perbedaan signifikan dalam interaksionalisme simbolik. Menurut Dauglas Goodman yang mengutip dari beberapa tokoh interaksionalisme simbolik Blumer, Meltzer, Rose, dan Snow telah mencoba menghitung jumlah prinsip dasar teori ini, yang meliputi:[16]
a.       Tak seperti binatang, manusia dibekali kemampuan untuk berpikir.
b.      Kemampuan berpikir dibentuk oleh interaksi sosial.
c.       Dalam interaksi sosial manusia mempelajari arti dan simbol yang memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berpikir mereka yang khusus itu.
d.      Makna dan simbol memungkinkan manusia melanjutkan tindakan khusus dan berinteraksi.
e.      Manusia mampu mengubah arti dan simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan penafsiran mereka terhadap situasi.
f.        Manusia mampu membuat kebijakan modifikasi dan perubahan, sebagian karena kemampuan mereka berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkinkan mereka menguji serangkaian peluang tindakan, menilai keuntungan dan kerugian relative mereka, dan kemudian memilih satu di antara serangkaian peluang tindakan itu.
g.      Pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan akan membentuk kelompok dan masyarakat.
Tokoh-tokoh Teori Interaksionisme Simbolik
  1. Chales Horton Cooley
Dalam pandangan Cooley, individu ada berkat proses berlanjut hidup secara biologis dan sosial. Sebaliknya, masyarakat sangat terkantung dari individu, karena individu itulah yang menyumbangkan sesuatu pada kehidupan bersama. Kehidupan manusia merupakan satu kesatuan. Individu dan masyarakat bukanlah relitas-realitas yang terpisah, melainkan merupakan aspek-aspek distributif dan kolektif dari gejala yang sama. Dengan demikian, antara individu dan masyarakat merupakan dua sisi dari realitas yang sama. Keduannya ibarat dua sisi dari satu mata uang.
  1. George Herbert Mead
Bagi Mead, tertib masyarakat akanterjadi manakala ada komunikasi yang dipraktikkan melalui simbol-simbol. Untuk menjelaskan sifat spesifik komunikasi ini, maka komunikasi antar manusia harus di bandingkan dengan komunikasi antar hewan.
Gambaran mead yang terkenal dalam hal ini adalah mengenai anjing yang berkelahi. Setiap isyarat seekor anjing merupakan stimulasi bagi munculnya respon anjing lainnya. Demikian pula sebaliknya, sehingga akan terjadi saling memberi dan menerima.  Anjing-anjing itu menyatu dalam “perbincangan isyarat”. Meski isyarat-isyarat itu sendiri bukan merupakan suatu yang berarti , sebab isyarat itu tak membawa makna. Anjing-anjing tiu bersiap dan mengantisipasi posisi yang lain secara spontan.
  1. John Dewey
Teori pengenalan ini menghasilkan suatu citra manusia yang dinamis, anti deterministik dan dengan optimisme. Manusia tidak secara pasif menerima begitu saja pengetahuannya dari luar, tapi sebaliknya secara aktif dan dinamis membentuk sendiri pengetahuan dan tindakannya. Lingkungan soial dan situasi tertentu di mana seseorang hidup tidak sampai pada tingkat yang mendeterminasi dirinya, tapi merupakan kondisi-kondisi terhadap bagaimana dia menentukan sikapnya. Gambaran manusia yang demikian ini mengendalikan kepercayaan akan kemampuan manusia, yang mendasari optimisme.[17]
  1. Herbert Blumer
Dalam konteks itu, menurut Blumer, aktor akan memilih, memeriksa, berpikir, mengelompokkan dan mentransformasikan makna dalam kaitannya dengan situasi dimana dan kemana arah tindakannya. Sebenarnya, interpretasi harus tidak di anggap hanya sebagai penerapan makna-makna yang dipakai dan disempurnakan sebagai instrumen bagi pengarahan dan pembentukan tindakan. Blumer mengatakan bahwa individu bukan di kelilingi oleh lingkungan obyek-obyek potensial yang mempermainkannya dan memebentuk perilakunya. Gambaran yang benar ialah ia membentuk obyek-obyek itu.
     
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Sesuai paparan diatas dapat disimpulkan bawaha Fungsionalisme struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi
Pendekatan strukturalis terhadap sastra dan karya sastra harus di tempatkan dalam seluruh model semiotic : penulis,membaca ,kenyataan,tetapi pula system sastra dan sejarah sastra semuanya harus dimainkan peranya dalam interprestasi karya sastra yang mnyeluruh. Tapi sekaligus harus dikatakan bahwa dalam rangka semiotic analisis struktur tetap penting dan prlu
Teori Konflik telah dikemukakan oleh para sosiolog baik oleh sosiolog klasik maupun sosiolog modern. Teori konflik klasik cenderung memandang konflik ditinjau dari segi sifat alami manusia yang cederung saling memusuhi dan saling menguasai terutama dalam hal kekuasaan. Adapun teori konflik modern lebih bersifat kompleks dan muncul sebagai kritikan atas teori fungsionalisme structural. Tokoh yang sangat terkenal dengan teori konflik modern adalah Ralf Dahrendorf.
Interaksionisme Simbolik adalah salah satu model penelitian budaya yang berusaha mengungkap realitas perilaku manusia. Falsa­fah dasar interaksionisme simbolik adalah fenomenologi.
Teori pertukaran sosial adalah teori dalam ilmu sosial yang menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling memengaruhi. Teori ini menjelaskan bagaimana manusia memandang tentang hubungan kita dengan orang lain sesuai dengan anggapan diri manusia tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Bachtiar Wardi, 2006 Sosiologi Klasik dari Comte hingga Parsons, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Pusat Bahasa, 2008 Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 
Jary David dan Julia jary, 1991. Sosiology Dictionary, New York: Harper Collins,
Supardan Dadang,. 2008 Pengantar Ilmu Sosial Sebuah Kajian Pendekatan Srtuktural, Jakarta
Urry, John (2000). "Metaphors". Sociology beyond societies: mobilities for the twenty-first century. Routledge.
Teeuw, A. (1987). Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya
Soeprapto, Riyadi. 2001. Interaksionisme Simbolik perspektif sosiologi modern. Malang: Averroes Press
Jones, Pip. 1979 pengantar teori-teori sosial, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Goodman, Douglas. J. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Daryanto, 1997. kamus bahasa indonesia lengkap, Surabaya: Apollo
Agustin, Risa. kamus ilmiah populer. Surabaya: Serba Jaya


[1] Dr. H. Dadang Supardan, M.Pd. Pengantar Ilmu Sosial Sebuah Kajian Pendekatan Srtuktural, Jakarta, 2008, halaman 59 - 68 
[2] Urry, John (2000). "Metaphors". Sociology beyond societies: mobilities for the twenty-first century. Routledge. hlm. 23
[3] Teeuw, A. (1987). Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya. Hal. 27
[4] Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa,  2008,  Hlm. 746
[5] David Jary dan Julia jary, Sosiology Dictionary, New York: HarperCollins, 1991,  Hlm. 76
[6] David Jary dan Julia jary, Op.Cit, Hlm. 77
[7] Wardi Bachtiar, Sosiologi Klasik dari Comte hingga Parsons, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2006. Hlm 108
[8] Wardi Bachtiar .Op.Cit. Hlm. 110-111
[9] Ibid, Hlm. 112
[10] Ibid, Hlm. 113
[11] Wardi Bachtiar , Lok.Cit, Hlm. 115
[12] Daryanto, kamus bahasa indonesia lengkap, surabaya: Apollo,1997 hlm:286
[13] John M. Echols & Hassan Shadily, kamus inggris indonesia, Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama, 2005 hlm:327
[14] Risa Agustin, kamus ilmiah populer,(surabaya: serba jaya) hlm.489
[15] Pip Jones, pengantar teori-teori sosial, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1979 hlm:142
[16] Goodman, Douglas. J.Teori Sosiologi Modern. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2007) hlm.289
[17] Riyadi Soeprapto, interaksionisme simbolik (perspektif sosiologi modern),(Malang: Averroes Press,2001) hlm 109

Tidak ada komentar:

Posting Komentar